EKBIS.CO, YOGYAKARTA – Kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) tentang pelarangan rapat di hotel bagi ASN (Aparat Sipil Negara) memukul industri perhotelan. Kepala Dinas Pariwisata DIY Aris Riyanto mengatakan dalam waktu dua bulan, sudah ada penurunan sebanyak 860 meeting.
Padahal sejak tahun 2011 meeting di hotel di DIY terus meningkat yakni tahun 2011 hampir 9 ribu meeting, tahun 2012 sebanyak 13 ribu meeting, tahun 2013 menjadi 13,7 ribu tetapi di 2014 turun 12,8 ribu. Dia mengatakan meeting di hotel setiap tahunnya bisa merekrut satu juta orang. Mereka terlibat untuk melayani meeting. Belum lagi dampaknya di luar meeting seperti bagi travel agent,kuliner, souvenir, yang terlibat dalam meeting tersebut cukup besar.
Saat dimintai komentarnya mengenai hal itu, Men-PAN dan RB Yudi Krisnandi mengatakan sebetulnya pelarangan meeting di hotel bagi ASN bertujuan untuk mengembalikan mindset di lingkungan kerjanya bahwa kalau rapat-rapat itu cukup dilaksanakan di kantor.
Karena selama ini anggapan dari para ASN bahwa rapat di hotel itu suatu hal yang lumrah. Padahal gedung kantor yang dibangun dengan menggunakan uang dari rakyat itu bisa dioptimalkan untuk kegiatan pemerintah. Diakuinya, hal ini sedikit mengganggu cashflow perhotelan.
"Jadi kami ingin mengembalikan fungsi kantor pemerintahan sesuai proporsinya termasuk untuk rapat-rapat. Namun kalau untuk event yang bertaraf nasional maupun internasional masih boleh diselenggarakan di hotel. Yang tidak boleh di hotel itu kalau rapat-rapat," katanya, Sabtu (14/2).
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan bahwa kegiatan konsinyering di luar kantor merupakan pemborosan. Dia meminta aturan pelarangan rapat di hotel dipatuhi sembari meningkatkan disiplin ASN. JIka kepercayaan masyarakat tinggi, kegiatan boleh dilakukan kembali di hotel.