Senin 16 Feb 2015 06:41 WIB

Skema KUR Bagi Petani Bakal Diperbaiki

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Petani merawat tanaman jagung.
Foto: Antara
Petani merawat tanaman jagung.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, petani masuk ke dalam golongan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki hak untuk mendapatkan kredit, salah satunya yakni melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Akan tetapi, selama ini KUR masih didominasi sektor perdagangan sehingga tidak menyentuh petani, nelayan, dan industri kecil.

"Padahal kalau ekonomi Indonesia mau cepat tidak hanya bisa bergantung pada perdagangan, namun juga harus bergantung pada produksi, baik di pertanian maupun industri," kata Bambang di Jakarta, akhir pekan lalu.

Bambang mengatakan, ke depan pemerintah akan memperbaiki skema KUR agar bisa menyentuh ke petani, nelayan, serta industri kecil. Dengan demikiaan sektor penerimaan KUR dapat seimbang dan tidak hanya mengandalkan dari perdagangan saja.

"Melalui sistem kredit ini diharapkan bisa membantu di sektor pertanian, agar dapat mewujudkan ketahanan pangan," kata Bambang.

Di samping itu, Bambang menambahkan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran dalam RAPBN-Perubahan 2015 untuk kedaulatan pangan sebesar total Rp 25,8 triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk irigasi. Selain itu, dalam Rancangan APBN-Perubahan 2015, pemerintah juga  telah menganggarkan subsidi pertanian sebesar Rp. 55,6 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp. 18,9 triliun untuk pangan, Rp. 35,7 triliun untuk pupuk, dan Rp. 9 triliun untuk benih. 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement