EKBIS.CO, JAKARTA - Target penerimaan pajak tahun ini dinilai terlalu tinggi. Menyiasatinya, pemerintah bisa menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPn sebesar 1 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Chief Economist Bank Rakyat Indonesia (BRI) Anggito Abimanyu saat menyampaikan Outlook Ekonomi Indonesia di BRI, Senin (16/2). "Untuk menaikkan penerimaan pajak, pemerintah cuma perlu menaikkan PPn 1%. Kalau PPn naik maka insentif ekspor akan meningkat, jadi pemerintah bisa menaikkan PPn. Misal kenaikan 1% bisa menaikkan Rp50 triliun," jelas Anggito.
Meski begitu, Anggito menambahkan, kebijakan fiskal melalui peningkatan PPn tidak populer di masyarakat lantaran bisa memicu kenaikan harga-harga secara umum. Hal ini akan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Untuk mengatasi ini, lanjut Anggito, pemerintah bisa menyasar segmen masyarakat yang berbeda, umumnya pengenaan atas PPn hanya diberlakukan untuk transaksi di sektor formal seperti mall, namun untuk masyarakat kelas bawah, PPn itu tidak akan berlaku.
"Segmennya akan menyasar menengah atas. Namun itu sulit tercapai, karena kondisi ekonomi turun, maka PPn akan turun," lanjutnya.