Selasa 17 Feb 2015 14:00 WIB

Ekspor Sektor Industri Turun

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Satya Festiani
Salah satu industri rumahan di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (3/4).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Salah satu industri rumahan di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (3/4).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekspor sektor industri masih mengalami pelemahan. Pada Januari 2015, ekspor industri turun sebesar 4,7 persen menjadi 9,1 miliar dolar AS.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, sektor industri yang turun signifikan antara lain bahan kimia organik turun sebesar 41,1 persen, pupuk turun 80,2 persen, dan mesin/pesawat mekanik turun 28,9 persen. Menurut Rachmat, Kementerian Perdagangan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ekspor industri. Pada akhir Januari 2015 lalu, Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi dengan atase perdagangan di sejumlah negara dan dinas perdagangan di daerah.

"Untuk meningkatkan ekspor nonmigas, para kepala dinas di daerah memberikan informasi tentang produk unggulannya sehingga para atase bisa melihat potensi market di negaranya masing-masing," ujar Rachmat di Jakarta, Selasa (17/2).

Selain itu, Rachmat juga telah meminta kepada para duta besar untuk melakukan pembedahan pasar di masing-masing negara. Sehingga, bisa mengetahui potensi pasar ekspor dan produknya. Menurutnya, upaya tersebut untuk meningkatkan ekspor produk bahan baku dalam negeri. Peningkatan ini juga harus diselaraskan dengan peningkatan kualitas dan nilai tambah produk di Tanah Air.

"Kami koordinasi dengan asosiasi untuk membahas peningkatan ekspor dan mencari solusi dalam menurunkan biaya," kata Rachmat.

Ke depan, Kementerian Perdagangan juga akan mendorong ekspor bagi produk-produk yang dihasilkan oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM). Menurut Rachmat, pihaknya akan mengupayakan agar perusahaan-perusahaan perdagangan dalam skala besar bisa menjadi trading house bagi produk-produk IKM.

Rachmat menambahkan, upaya lainnya untuk mendorong ekspor di sektor industri yakni dengan menyediakan fasilitas yang memadai bagi pengembangan produk. Selama ini Kementerian Perdagangan memiliki fasilitas yakni Pusat Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI). Menurut Rachmat, fasilitas itu akan diubah menjadi Regional Design Center. Fasilitas tersebut menjadi tempat bagi para desainer untuk mengembangkan produknya dan bekerjasama melalui asosiasi.

  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement