EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa sistem distribusi beras harus dibenahi dengan baik. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran beras dapat langsung sampai ke masyarakat dengan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, sebenarnya sistem penyaluran beras dari Bulog ada tiga cara yakni melalui PD. Pasar Jaya, food station, dan satgas. Setelah dilakukan evaluasi ditemukan adanya kecurangan yang menyebabkan beras tidak langsung sampai ke konsumen, sehingga harga di pasaran menjadi mahal.
"Saya pernah mendapatkan satu gudang yang menyimpan beras Bulog malah dioplos dan dikirim ke luar kota, bukan untuk konsumen di Jakarta," ujar Rachmat di Jakarta, Selasa (17/2).
Menurut Rachmat, hal tersebut menyebabkan harga beras di pasaran cenderung naik turun. Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan meminta kepada Bulog untuk melakukan evaluasi sistem distribusi beras. Setelah dilakukan evaluasi, penyaluran melalui food station tetap tidak bisa membantu untuk menekan harga beras. Dengan demikian, solusi yang diambil yakni menyalurkan beras melalui satgas yang diterjunkan ke lapangan, agar bisa langsung sampai ke konsumen dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Rachmat menegaskan, beras merupakan kebutuhan pokok untuk konsumsi masyarakat. Apabila tidak disalurkan dengan baik maka akan terjadi short supply, sehingga konsumen tidak mendapatkan produk dengan harga yang sesuai. Hal ini disebabkan, banyaknya beras yang dioplos kemudian dijual di luar kota.
"Mestinya waktu itu langsung saya tindak, tapi saya masih memberikan warning kepada semuanya," ujar Rachmat.
Menurut Rachmat, praktik tersebut tentu saja merugikan konsumen, karena harus membayar harga yang tidak sesuai. Di satu sisi, justru menguntungkan bagi pedagang nakal. Rachmat menegaskan bahwa distribusi menjadi masalah yang harus ditangani dengan serius, karena sudah mulai terlihat tidak sehat. Selain itu, sistem distribusi yang carut marut dapat menjadi permainan bagi para pedagang dan mafia yang mengkontrol harga di pasaran.