EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Rini M Soemarno mengatakan tidak mempermasalahkan PT Angkasa Pura II (Persero) yang berinisiatif memberikan dana talangan kepada maskapai Lion Air yang mengalami penundaan penerbangan (delay) besar-besaran pekan lalu.
"Ini merupakan aksi korporasi AP II. Inisiatif memberikan bantuan dana talangan murni karena keadaan yang sangat genting," kata Rini di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/2).
Menurut Rini, langkah AP II tersebut juga sudah pada posisi yang benar dan tidak perlu minta izin dari Kementerian BUMN sekalu kuasa pemegang saham. "Antisipasinya sudah bagus. Kasihan penumpang yang harus menunggu begitu lama. Dikhawatirkan akibat frustasi bisa saja penumpang merusak aset AP II," ucap Rini.
Namun, ia menambahkan, setelah masalahnya selesai maka AP II harus melakukan perhitungan dengan Lion Air untuk pengembalian dana talangan tersebut.
Sejumlah kalangan mempertanyakan inisiatif AP II yang meladeni pembayaran pengembalian dana (refund) tiket penumpang yang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta dan sejumlah bandara lain yang sempat mengalami keterlambatan atau bahkan pembatalan penerbangan.
Sebelumnya sejak Rabu (18/2) hingga Minggu (22/2) terjadi delay besar-besaran penerbangan Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta dan sejumlah bandara lainnya. AP II diketahui sudah memberikan dana refund dan kompensasi sebesar Rp 526 juta.
Menurutnya, AP II sesungguhnya sudah menyiapkan dana hingga sekitar Rp4 miliar, namun yang dipakai sekitar Rp 526 juta. "Meskipun tidak seluruhnya digunakan, namun langkah AP II itu sudah cukup membuat tenang para calon penumpang," tutur Rini.
AP II tentunya harus menjaga kenyamanan penumpang dan keselamatan penumpang dan penerbangan. "Itu yang utama," ujarnya.