EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksikan realisasi investasi sebesar Rp 3.500 triliun sepanjang 2015-2019. Target tersebut hampir dua kali lipat dari realisasi investasi sepanjang 2010-2014 sebesar Rp 1.632,8 triliun.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, khusus tahun 2015 BKPM memproyeksikan realisasi investasi sebesar Rp 519,5 triliun. “Proyeksi investasi sepanjang 2015-2019 itu sudah diperhitungkan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 5,8 persen tahun 2015 dan 7 persen pada tahun 2017,” kata Franky di Jakarta, Senin (23/2).
Franky menekankan pentingnya peran daerah dalam pencapaian target investasi yang telah ditetapkan tersebut. Franky menilai target tersebut cukup berat sehingga peran BKPMD atau SKPD bidang penanaman modal di daerah menjadi sangat penting.
Menurut Franky, ada beberapa peranan yang harus dimainkan oleh pemerintah daerah untuk mendorong tumbuhnya investasi, yaitu memastikan berjalannya PTSP daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, mengintegrasikan dengan PTSP Pusat, serta memastikan kelancaran realisasi investasi yang ada di daerah masing-masing.
Sementara itu, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Himawan Hariyoga menambahkan BKPM juga memproyeksikan realisasi investasi di setiap wilayah untuk tahun 2015. Secara rinci, wilayah Jawa sebesar Rp 282,6 triliun, Sumatera Rp 75,2 triliun, Kalimantan Rp 74,5 triliun, Sulawesi Rp 27,8 triliun, Bali dan Nusa Tenggara Rp 19 triliun, Maluku Rp 7,3 triliun dan Papua-Papua Barat Rp 33, 2 triliun.
Untuk menarik investasi yang lebih besar, kata Himawan, Pemerintah Daerah diharapkan lebih proaktif menggali potensi daerahnya dan mempromosikannya ke publik. “Keberadaan informasi yang cepat akses, akurat, dan mutakhir, akan membantu pihak investor dalam menganalisis potensi daerah dan melakukan keputusan investasi,” kata Himawan.
Terkait integrasi PTSP Pusat dan daerah, sepanjang tahun 2015 BKPM menargetkan adanya integrasi di 144 PTSP Daerah. Jumlah tersebut terdiri dari 24 provinsi, 94 kabupaten, 20 kota, 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan 1 kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). Sementara untuk tahun 2016, BKPM menargetkan seluruh PTSP provinsi dan kabupaten/kota sudah terintegrasi dengan PTSP Pusat.
Berdasarkan data BKPM, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 459 daerah yang sudah membentuk PTSP dan 68 daerah yang belum membentuk. Sementara 34 provinsi seluruhnya sudah membentuk PTSP. Dari jumlah tersebut, ada 339 daerah provinsi dan kabupaten/kota yang sudah terintegrasi dengan SPIPISE, sistem perizinan investasi secara online yang dimiliki oleh BKPM.
Di sisi lain, saat ini BKPM memfasilitasi 99 proyek yang terhambat di 25 provinsi senilai lebih dari Rp 477 triliun. Lima proyek investasi di antaranya senilai Rp 14 triliun sudah selesai difasilitasi. Mayoritas hambatan yang dialami para investor di daerah adalah persoalan ketersediaan lahan, perizinan dan respon Pemerintah Daerah. “BKPM sudah membentuk officer untuk setiap provinsi di Kedeputian Pengendalian dan Pelaksanaan, guna memperlancar koordinasi dengan daerah. Kami berharap proyek tersebut segera dapat terealisasi,” ujar Franky.