Rabu 25 Feb 2015 15:01 WIB

OJK Giatkan Revitalisasi BPD

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

EKBIS.CO,  DENPASAR -- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Zulmi mengatakan sektor jasa keuangan semakin berperan dalam menggairahkan perekonomian daerah. Oleh sebabnya, OJK akan merevitalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia. Revitalisasi peran BPD ini dilakukan demi mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam pengembangan BPD. Koordinasi dilakukan antara pemerintah daerah, DPRD, dan asosiasi perbankan.

"Inisiatifnya adalah menyatukan platform teknologi informasi, SDM, produk, layanan, dan manajemen risiko seluruh BPD," kata Zulmi di Denpasar, Rabu (25/2).

Dengan adanya penyatuan platform ini, nasabah BPD seluruh Indonesia lebih mudah dalam melakukan transaksi. Di Bali misalnya, DPRD telah sepakat untuk melakukan penambahan penyertaan modal kepada BPD Bali sebesar Rp 200 miliar tahun ini.Penyertaan modal tambahan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan kepentingan daerah.

Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Ngurah Adhi Ardana berharap agar modal Rp 200 miliar itu tetap berpedoman pada semangat kebersamaan. PDIP memandang saat ini terjadi ketimpangan saham sekitar 82 persen. Saham BPD Bali dimiliki dua pemilik saham, namun di sisi laina da juga pemegang saham yang di bawah satu persen.

"Oleh sebabnya perlu mengaji kembali AD/ART berkaitan dengan proporsi kepemilikan saham," kata Ardana.

Setelah penambahan penyertaan modal ini, pemerintah Provinsi Bali akan kembali menjadi pemegang saham mayoritas di BPD Bali dengan total penempatan aset mencapai Rp 614,9 miliar. Saat ini, pemerintah Kabupaten Badung masih menjadi pemegang saham mayoritas sebanyak 44,16 persen.

Penambahan modal pada BPD Bali akan membuat bank daerah ini bisa bersaing dengan bank lainnya di Bali. Persaingan ke depannya masih dalam pengembangan bisnis, kredit, risiko, dan likuiditas bank. 

BPD Bali juga bisa berekspansi ke luar daerah untuk mengejar target pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan kredit sekitar 18-19 persen pada 2015. BPD Bali sejak lama berencana untuk membuka kantor cabang di luar Bali, seperti Mataram dan Lombok di Nusa Tenggara Barat.

Selain BPD, OJK juga akan meningkatkan peran Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). OJK telah mengeluarkan regulasi baru mengenai BPR yang membedakan persyaratan permodalan bagi pendirian BPR berdasarkan zona operasinya. Serangkaian regulasi mengenai LKM juga telah dikeluarkan, dan menjadi dasar bagi pengawasan LKM yang mulai dilaksanakan OJK tahun ini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement