EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan masih memerhatikan daya serap pasar sebelum menaikkan jumlah sukuk yang diterbitkan seperti usulan Dewan Syariah Nasional (DSN).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengiayakan ada usulan perluasan porsi sukuk hingga 50 persen dari penerbitan surat utang negara.
''Tapi itu perlu dilihat juga daya serapnya oleh pasar,'' kata dia usai membuka rapat terbatas ekonomi syariah di Kantor Bank Indonesia, Kamis (5/3).
Selain pembangunan jalan di Pantai Utara, ia mengungkapkan ada beberapa proyek yang juga dibiayai sukuk.
Pemerintah melihat kesiapan proyeknya bukan pada besarnya sukuk. Besaran akan mengikuti proyek yang siap dibiayai.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pernah menyebut penerbitan surat berharga negara (SBN) gross naik dari Rp 431 triliun jadi Rp 451,8 triliun dalam APBN 2015.