Kamis 05 Mar 2015 19:20 WIB

Penurunan Uang Muka Bisa Dorong Bisnis Bank Syariah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Bank Muamalat
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Muamalat

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Agar pangsa pasar perbankan syariah bisa kembali naik setelah sempat turun pada 2014, penurunan rasio finance to value dinilai bisa jadi bentuk dukungan bagi perbankan syariah.

Ketua Bidang Komunikasi Sosialisasi dan Komunikasi Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Beny Witjaksono berharap Bank Indonesia bisa segera menyesuaikan penurunan FTV untuk perbankan syariah seperti yang dilakukan IKNB Syariah OJK untuk perusahaan pembiayaan syariah. Kalau tidak, kebijakan seperti bertepuk sebelah tangan.

Saat ini, 80 persen pembiayaan multifinance dari perbankan. Kalau perbankan tidak diberi kebijakan yang sama, perbankan jadi tidak bisa mengikuti.

"Bisa saja biayai langsung, tapi saat ini pola umumnya channeling. Ini hitungannya harus sama,'' kata Beny usai pertemuan ekonomi syariah bersama pimpinan industri keuangan syariah, sektor riil berbasis syariah dan perwakilan organisasi ekonomi syariah di Kantor BI, Kamis (5/3).

Ia mengungkapkan saat ini FTV bank syariah masih 25 persen sementara multifinance 15 persen. Menurutnya, ini harus disesuaikan sehingga pertolongan bagi perbaikan perbankan syariah lebih nyata. Sulit jika industri keuangan syariah disamakan dengan konvesional.

''Pertumbuhan perbankan syariah memang harus didorong. Maka butuh pembeda yang nyata. Sudah ada usulan, tapi belum banyak direalisasikan dan masih lebih banyak dalam wacana,'' tutur Beny.

Keberpihakan yang lain juga bisa dengan pembedaan pajak untuk penghimpunan dana oleh perbankan syariah. Karena pangsa pasar bisa didukung dari penurunan FTV dan pajak.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah juga berharap bisa mengumumkan kebijakan baru yang berefek cepat bagi perbaikan keuangan syariah. Uang muka dan FTV sedang dikaji BI.

OJK dan BI akan bertemu lagi untuk membahas itu. ''Semoga segera ada jalan keluar,'' kata Halim.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement