EKBIS.CO, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun komunikasi yang baik dengan para nelayan.
Hal ini menyusul adanya aksi protes yang dilakukan sejumlah nelayan di Pantura atas keluarnya kebijakan Menteri KKP Susi Pudjianti yang melarang penggunaan alat tangkap catrang, trawl, dan pukat hela.
Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, mengatakan aksi protes ini dipicu minimnya komunikasi antara masyarakat dan kementerian. Menurutnya komitmen membangun dari pinggiran yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi harusnya melibatkan pendapat masyarakat.
Dalam hal ini kebijakan yang disusun bersama anara KKP dengan nelayan akan menghasilkan metode-metode kenelayanan dan menguntungkan kedua belah pihak. "Setiap Keputusan pemerintah yang menyangkut hajat hidup warga negara haruslah secara matang dan rajin disosialisasikan kepada warga berdampak. Komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga negara adalah kunci keberhasilan dari setiap kebijakan," katanya.
Sebagai wakil daerah, Farouk menambahkan, DPD siap untuk menjembatani komunikasi KKP dengan masyarakat. Para nelayan bisa menyampaikan keberatan mereka melalui
"Baik Kementrian maupun para nelayan dapat duduk bersama dengan fasilitasi dari DPD. Nelayan dan masyarakat pesisir adalah konstituen DPD, oleh karena itu saya harap Kementrian Kelautan dapat mengajak DPD untuk berkomunikasi dengan para nelayan," kata Farouk.
Protes pelarangan pukat banyak diajukan oleh nelayan tradisional. Pukat dianggap cara yang efektif bagi nelayan. Sementara menurut Menteri Susi pukat dilarang guna menjaga keberlanjutan hidup kelautan.
"Saya menekankan bahwa pengembangan teknik pelayaran, kenelayanan, dan pendidikan atas penggunaan teknologi baru merupakan kunci bagi permasalahan ini ke depan," tambahnya.