EKBIS.CO, JAYAPURA -- Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Papua, menyatakan hingga pada 2030 nanti Papua membutuhkan lahan seluas 455.275 hektare guna memenuhi kebutuhan pangan di Provinsi tersebut. "Kita di Papua membutuhkan lahan sampai dengan 2030 nanti, seluas 455.275 hektare untuk memenuhi kebutuhan pangan yang ada di Papua," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua Samuel Siriwa, Selasa (10/3).
Samuel mengatakan, luas lahan tersebut diperuntukan bagi jenis tanaman pangan yang ada di Papua seperti, kedelai, jagung, umbi-umbian dan beberapa tanaman pangan lainnya. Khusus untuk umbi-umbian hampir merata di daerah pedalaman seperti daerah pegunungan, karena ubi jalar, keladi sebagai makanan pokok sehari-hari, lahan tersebut dibutuhkan cukup luas.
Menurut dia, lahan di Papua khususnya untuk lahan sawah dari data terakhir yang diperoleh pada 2014 lahan sawah yang menyebar di beberapa kabupaten diantaranya, di Kota Jayapura, Timika, Keerom, Waropen, Nabire, Merauke, Sarmi dan Jayawijaya.
Ia menjelaskan luas wilayah lahan sawah hingga kini yang tercatat Dinas Tanaman Pangan Hortikultura seluas 33.849 hektare.
a"Penyebaran lebih lanjut tentang mengenai lahan, sebenarnya sangat besar dan cukup banyak, oleh karena itu kita mau petakan per daerah sesuai dengan UU NO. 27 Tahun 2013 tentang perlindungan lahan,"katanya.