Kamis 12 Mar 2015 14:06 WIB

Menkop Luncurkan Paket Kebijakan Pengembangan Wirausaha

Red: Satya Festiani
Anak Agung Ngurah Puspayoga
Anak Agung Ngurah Puspayoga

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga meluncurkan paket kebijakan pengembangan wirausaha muda yang sebagian besar telah dijalankan sejak beberapa waktu lalu.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga dalam acara Gerakan Kewirausahaan Nasional 2015 di JCC Jakarta, Kamis, mengatakan untuk pengembangan kewirausahaan, pemerintah Indonesia telah dan akan terus mendorong dengan upaya mempersiapkan calon wirausaha dalam beberapa paket kebijakan.

"Fasilitas klinik konsultasi kewirausahaan dan pengembangan Inkubator Bisnis yang dapat secara bersama dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Akademisi, Bisnis, dan Government (ABG) untuk mendorong pemuda untuk berwirausaha," katanya, Kamis (12/3).

Ia mengatakan Pemerintah sedang mengembangkan berbagai program yang kongkret untuk mendorong pengembangan kewirausahaan. Sejumlah paket kebijakan untuk mendorong kewirausahaan di antaranya program pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha bagi wirausaha pemula dalam bentuk bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan UKM yang besarannya maksimal Rp 25 juta.

"Kami juga mengembangkan bantuan atau kredit dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM)," katanya.

Paket kebijakan lainnya, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum bankable dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta yang sebagian dijamin oleh Perusahaan Penjamin.

Di samping itu, ada pula Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dan Program Pembiayaan melalui CSR (Corporate Social Responsibility), yang dananya berasal dari BUMN, BUMS dan Perusahaan Swasta.

Paket kebijakan pendukung lainnya yakni Pengembangan Produk Unggulan Daerah melalui pendekatan One Village One Product (OVOP); Pengembangan Koperasi Pengelola Energi Baru; Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) daerah; dan Program peningkatan akses pasar. "Kesemuanya itu adalah suatu bentuk kebijakan dan komitmen dalam mendorong agar generasi muda penerus bangsa menjadi wirausaha," katanya.

Menteri juga berharap kebijakan itu bisa mendorong generasi penerus untuk mengubah paradigma lebih tertarik dalam menciptakan dan memberikan pekerjaan (Job Creators) bukan sebagai pencari kerja (Job Seekers). "Lebih jauh, melalui program tersebut diharapkan dapat tumbuh beragam lapangan usaha, lahirnya wirausaha-wirausaha baru yang berkiprah secara global dan berorientasi pada teknologi tepat guna, terbukanya kesempatan kerja serta berperan dalam menurunkan tingkat kemiskinan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement