Kamis 12 Mar 2015 16:00 WIB

Kemenkop Lakukan Langkah Ini Guna Dukung Wirausaha Nasional

Rep: C78/ Red: Satya Festiani
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
Foto: antaranews.com
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Usaha Kecil Menengah dan Koperasi RI mengaku telah melakukan sejumlah hal dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas wirausaha yang bernaung dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM. Di antaranya, mereka mengaku telah melakukan koordinasi dg sejumlah kementerian misalnya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian.

"Kita kerja sama sehingga pupuk bersubsidi bisa disalurkan bertahap melalui koperasi unit desa," kata Menteri Koperasi Anak Agung Puspayoga pada Kamis (12/3). Sebab masalah distribusi pupuk harus tepat waktu dan tepat sasaran, KUD-lah yang menurutnya paling berperan dalam program distribusi.

Koordinasi, lanjut dia, juga dilakukan dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan dalam upaya menyederhanakan izin usaha UMKM. Hasilnya, perizinan resmi cukup dikeluarkan oleh camat, tanpa biaya sepeser pun.

Ada pula kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Di mana, pengusaha mikro nasional tak perlu ragu dalam meneksplor barangnya ke mancanegara karena khawatir ditiru tanpa izin seenaknya. Sebab, pemerintah melalui Kemenkop akan mempermudah prosedur pembuatan hak cipta tanpa lama, pun tanpa biaya. "Datang saja ke kantor kami, 30 menit sampai satu jam dipastikan sudah jadi dan gratis," tuturnya.

Menkop, lanjut dia, juga telah melakukan sejumlah pembinaan dan pelatihan kewirausahaan. Misalnya belum lama ini ia ke Bali, ke kawasan kampus seperti ITB, Univeraitas Brawijaya dan juga ke Pesantren  agar masyarakat tinggi minatnya untuk jadi pengusaha yang bermanfaat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement