EKBIS.CO, JAKARTA -- Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) berpotensi menjadi koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“KUBE dan UEP merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang didukung tenaga pendamping untuk memastikan kegiatan usaha berjalan,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, akhir pekan lalu.
Program KUBE dan UEP merupakan salah satu model pemberdayaan masyarakat rentan sosial. Ini terdiri dari 10 orang per kelompok dengan mendapatkan paket bantuan permodalan Rp 20 juta.
Pendampingan KUBE-UEP bisa dilepas setelah berjalan setahun. Kemudian KUBE-UEP ditingkatkan menjadi koperasi yang berbadan hukum.
Diharapkan, ujar Khofifah, melalui koperasi tersebut perempuan Indonesia memiliki posisi tawar dan kesetaraan. Baik kesetaraan pendidikan, status sosial, ekonomi, serta tidak ada diskriminasi.