EKBIS.CO, JAKARTA -- Seluruh kebijakan yang akan dibuat kementerian harus disepakati pada rapat kabinet sebelum diterbitkan. Artinya, kementerian tidak bisa membuat kebijakan secara solo.
Staf Khusus Wakil Presiden bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin mengatakan, mekanisme realisasi kebijakan anyar sudah diberlakukan. ''Baru-baru saja,'' kata dia dalam acara acara Indonesia Economic Quarterly 2015 di Energy Building, Jakarta, Rabu (18/3) siang.
Tujuannya, Menurut Wijayanto, agar setiap kementerian terkoordinasi dan bersinergi dengan baik.
Dia menerangkan, kebijakan yang akan dikeluarkan kementerian dibahas bersama-sama dengan kementerian lain. Alhasil, apabila terjadi persinggungan kebijakan antarkementerian bisa segera diselesaikan.
Wijayanto menilai, mekanisme baru pembuatan kebijakan di kementerian tidak akan membuat kinerja malah tidak efektif. ''Hanya tambahan agenda dalam rapat kabinet,'' ujar dia.
Dia menuturkan, kebijakan yang dibahas utamanya yang bersinggungan dengan kementerian lain.