EKBIS.CO, BOGOR -- Kenaikan harga tiket atau tarif penumpang Kereta Api (KA) Pangrango tujuan Bogor-Sukabumi, Jawa Barat untuk kelas ekonomi dan eksekutif pada 1 April 2015 dinilai memberatkan karena terlalu tinggi.
"Kalau untuk KA Pangrango sepertinya agak kemahalan," kata Andi Ardiansyah anggota komunitas pecinta kereta api dari Semboyan 35 di Bogor, Sabtu (21/3).
Menurut Andi, jika kebijakan kenaikan harga tiket kereta api berlaku 1 April mendatang, PT KAI atau pemerintah daerah dapat memberikan subsidi seperti yang diberlakukan pada kereta lokal di daerah lain agar bisa lebih murah. "Soalnya KA Pangrango jadi andalan banyak orang kalau mau ke Sukabumi karena bebas macet," kata Andi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tarif angkutan kereta api naik antara 30 sampai 60 persen. Beban tersebut diberikan paling banyak kepada kereta api jarak jauh karena jarang digunakan masyarakat.
Selain kereta jarak jauh, harga tiket kereta jarak dekat dan menengah juga mengalami kenaikan, tapi akan diberi subsidi tambahan.
Dalam peraturan itu, ada empat faktor yang menyebutkan kenaikan tarif. Faktor tersebut yakni kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi, perubahan pedoman perhitungan tarif Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2012 menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2014. Selain itu, perubahan margin dalam perhitungan BOP KA Ekonomi dari semula 8 persen menjadi 10 persen, dan kurs dollar AS terhadap rupiah.
Menurut rencana tarif KA Pangrango untuk kelas ekonomi dari Rp 25.000 naik menjadi Rp 35.000 dan eksekutif dari Rp 50.000 menjadi Rp 70.000 per penumpang.
Sukendar mengkalim penumpang KA Pangrango yang bekerja hampir 24 hari dalam sebulan harus mengeluarkan uang sekitar Rp 720.000 untuk naik KA Pangrango Sukabumi-Bogor untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta. "Ini menambah beban saya, karena saya hampir setiap hari naik KA Pangrango, total 24 hari saya bekerja. Kalau 30.000 per hari, saya harus mengeluarkan Rp720.000 sebulannya," kata dia.