EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Mandiri mengimbau Bank Indonesia agar memperpanjang waktu implementasi kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Debit yang menggunakan teknologi chip. "Kami usulkan diperpanjang. Untuk mengganti 13,5 juta kartu butuh waktu lama. Kapasitas kantor cabang hanya bisa 20 kartu per hari," kata Senior Vice President Transaction Banking Retail Bank Mandiri Rahmat Broto Triaji, Kamis (26/3).
Menurut dia, penggantian karu debit yang menjadi program Standar Nasional Spesifikasi Kartu Chip Indonesia (NSICCS) itu akan lebih baik apabila diperpanjang selama lima tahun sampai dengan akhir 2020. Tujuannya ialah agar proses penggantian kartu tidak mengganggu layanan atau operasional kantor cabang dan menghindari potensi keluhan nasabah karena harus datang dalam waktu yang bersamaan.
"Kalau dalam waktu enam bulan mereka harus datang bersamaan ke cabang untuk verifikasi, ini bisa kacau. Kalau dari sisi cetak kartu, distribusi, itu bisa. Tapi kapasitas normalnya 30-50 kartu/hari, ini yang belum bisa," tukasnya.
Selain itu, ia menjelaskan migrasi "on site" aplikasi pembaca kartu di mesin ATM membutuhkan waktu kurang lebih tujuh bulan, dengan kapasitas 100 ATM/hari, sehingga pelaksanaan "on site" harus dimulai bulan Juni hingga Desember 2015.
"Pada saat hardwarenya sudah siap, tapi untuk pemasangan aplikasi outlet di card readernya kita harus 'on site' (berada di lokasi). Ini harus dilakukan di 15.444 mesin ATM Mandiri," tutur Rahmar menjelaskan. Namun ia juga menyampaikan bahwa pemakaian kartu ATM Debit yang memiliki chip memiliki keunggulan pada aspek keamanan dalam bertransaksi.
"Ini strategis, karena bisa meningkatkan sistem pembayaran kita sekaligus melakukan standarisasi sistem, dan itu juga yang tengah kami lakukan sekarang," ujar Rahmat dalam seminar Kesiapan Penerbit Kartu ATM Debit Mengimplementasikan Teknologi Chip.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Eny Pangabean menyatakan kartu debit ATM saat ini dianggap sudah kurang aman, karena kerap menjadi target pembobolan dan tindakan kriminal lainnya.
"Cara efektif untuk mengatasi hal tersebut ialah dengan mengaplikasikan teknologi chip dalam kartu ATM. Sejumlah negara juga sudah menggunakannya seperti Jepang, Singapura, Thailand, Malaysia, Australia dan lainnya," ujar Eny.
Dia berpendapat, kelebihan tersebut didapat karena proses enkripsi data yang tersimpan di dalam chip lebih sulit dilakukan daripada kartu debit konvensional. Penggunaan teknologi chip di Indonesia sebenarnya sudah dilakukan pada kartu kredit sejak tahun 2010. "Namun untuk pelaksanaan pada kartu debit akan memperhatikan kesiapan masyarakat dan pelaku bisnis atau industri," ujarnya.