EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan ekonomi syariah. Sebab, ekonomi syariah bisa menjadi penyelamat ekonomi Indonesia misalnya melalui wakaf dan zakat.
Kepala divisi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Bank Indonesia Dadang Muljawan mengatakan zakat dan wakaf merupakan pilar perkembangan ekonomi syariah.
"Kalau keduanya bisa dikelola dengan baik, akan bisa menggeliatkan perekonomian Indonesia," kata Dadang saat berdiskusi dengan awak media di gedung Bank Indonesia, Kamis (26/3).
Dalam hal wakaf, kata Dadang, Indonesia memiliki begitu banyak aset yang bisa dimanfaatkan. Contohnya adalah tanah wakaf.
Dia mengatakan, berdasarkan data dari Badan Wakaf Indonesia, tanah wakaf yang ada di Indonesia jumlahnya mencapai 3,7 miliar meter persegi. "Kebanyakan tanah wakaf itu lahannya tidak dimanfaatkan. Bayangkan bagaimana kalau lahan tersebut bisa dikelola untuk kegiatan produktif," ucap dia.
Dadang menceritakan, BI belum lama ini juga pernah dipertontonkan oleh BWI sebuah tayangan dari pengelolaan tanah wakaf. Salah satunya untuk pembuatan sekolah di sebuah daerah. Tanah wakaf yang dijadikan sekolah tersebut mampu menampung ratusan siswa. "Ini kan sangat membantu sekali program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan," ujarnya.
Kemudian dari segi zakat, BI mencoba mendorong Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) untuk membuat semacam model bisnis pengelolaan zakat untuk menjangkau masyarakat kelas menengah bawah dengan dana murah. Ini penting mengingat masalah pengentasan kemiskinan dari dulu penyebabnya selalu sama. Yakni sulitnya mengangkat ekonomi masyarakat bawah.
Sebagai bentuk realisasi mendorong peran zakat serta wakaf, BI akan menggelar pertemuan dengan Baznas, BWI, Dewan Syariah Nasional, serta Majelis Ulama Indonesia pada 30 Maret di Jakarta. Pertemuan itu akan membahas beberapa poin seperti penyusunan skema pemanfaatan zakat, kajian keterhubungan dana zakat dan wakaf untuk usaha mikro, serta edukasi dan sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah.
"Intinya potensi dari dana zakat dan wakaf bila dikelola dengan optimal dapat mendukung pembangunan ekonomi yang lebih produktif dan berkualitas," ucapnya.