Rabu 27 Mar 2024 21:43 WIB

Kemajuan Teknologi Perlu Dimasifkan untuk Ekonomi Syariah

SGIE Report catat pasar Islam Indonesia berada di peringkat ke-3 terbesar di dunia.

Red: Lida Puspaningtyas
Pengunjung mengamati produk-produk dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 tahun 2023, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Pelaksanaan ISEF ke-10 tahun 2023 tersebut mengangkat tema Accelerating Sharia Economy and Finance through Digitalization for Inclusive and Sustainable Growth. ISEF ke-10 ini diselenggarakan mulai 25 hingga 29 Oktober 2023 dengan rangkaian kegiatan terdiri dari seminar bertaraf nasional dan internasional, business matching, showcase internasional, dan eksibisi serta bebagai kompetisi. Melalui penyelenggaran ISEF ke-10 ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat upaya mengintegrasikan pemikiran dan inisiatif seluruh penggiat ekonomi syariah dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah Indonesia.
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung mengamati produk-produk dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 tahun 2023, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Pelaksanaan ISEF ke-10 tahun 2023 tersebut mengangkat tema Accelerating Sharia Economy and Finance through Digitalization for Inclusive and Sustainable Growth. ISEF ke-10 ini diselenggarakan mulai 25 hingga 29 Oktober 2023 dengan rangkaian kegiatan terdiri dari seminar bertaraf nasional dan internasional, business matching, showcase internasional, dan eksibisi serta bebagai kompetisi. Melalui penyelenggaran ISEF ke-10 ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat upaya mengintegrasikan pemikiran dan inisiatif seluruh penggiat ekonomi syariah dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah Indonesia.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kemajuan teknologi perlu diterapkan secara masif dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia, mengingat potensinya yang masih belum termaksimalkan. Berdasarkan State of The Global Islamic Economy (SGIE) Report, pasar Islam Indonesia berada di peringkat ke-3 terbesar di dunia pada 2023.

"Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, eksistensi SGIE dapat membuka peluang luas bagi negara-negara yang mayoritasnya muslim untuk meluaskan jangkauan pasar ekonomi Islam," kata Wakil Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia Zirmansyah di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga

Hal itu menjadi topik utama dalam acara Tech of Islamic 2024 di Universitas Al-Azhar, Jakarta yang digelar oleh MarkPlus Islamic bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Menurut Zirmansyah, pertumbuhan pasar Islam di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup pesat. Melansir pada laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) yang bertajuk The Muslim 500: The World's 500 Most Influential Muslims 2024, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia.

RISSC mencatat, jumlah populasi muslim di Indonesia mencapai 240,62 juta jiwa pada 2023. Jumlah ini setara 86,7 persen dari populasi nasional yang totalnya 277,53 juta jiwa.

Deputy CEO for MarkPlus, Inc Taufik mengatakan, fenomena peningkatan pengguna aktif media sosial memberikan landasan kuat bagi pengembangan pemasaran yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan teknologi.

"Indonesia memiliki potensi besar dalam menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Islam global. Dengan jumlah populasi muslim yang mencapai 1,8 miliar di seluruh dunia, dan pengakuan Bahasa Indonesia oleh UNESCO, teknologi membuka peluang baru untuk menghubungkan Indonesia dengan dunia internasional," ujarnya.

Dalam sesi Full-Fledged Tech, para narasumber menjelaskan bahwa dalam sektor keuangan syariah, teknologi dapat membantu mengumpulkan berbagai data yang tentunya diperlukan perusahaan. Hal ini akan mengarahkan perusahaan untuk membantu kebutuhan pelanggan yang terperinci.

Taufik menjelaskan, pentingnya Web-Based Driven dalam perusahaan terutama sektor pendidikan, dan layanan kesehatan sangatlah signifikan. Pertama dalam pendidikan, platform berbasis web memungkinkan akses yang lebih luas terhadap materi-materi pendidikan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Kedua dalam pelayanan kesehatan, platform web memungkinkan penyedia layanan kesehatan syariah untuk menyediakan konsultasi medis, informasi kesehatan, dan layanan lainnya secara daring dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah.

Ketiga dalam industri perhotelan, Web-based Driven memungkinkan perusahaan syariah untuk memberikan layanan pemesanan kamar, informasi tentang fasilitas, dan layanan lainnya secara daring dengan memperhatikan kebutuhan dan preferensi tamu yang sesuai dengan aturan syariah, meningkatkan efisiensi operasional dan pengalaman tamu.

"Dengan demikian, platform web berbasis syariah menjadi kunci dalam memenuhi kebutuhan pasar yang semakin berkembang dalam sektor-sektor tersebut," katanya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement