EKBIS.CO, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menerima petisi dari ribuan petitor terkait Blok Mahakam, yang dinamai “Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat”. Salah satu isi dari petisi ini, adalah desakan kepada Menteri Sudirman untuk memastikan tidak adanya begal atau mafia migas memengaruhi keputusan final terkait blok Mahakam.
Koordinator “Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat” Marwan Batubara mengatakan, petisi ini merupakan bentuk aspirasi warga negara ihwal Blok Mahakam. Para petitor pada intinya memberikan dukungan terhadap sikap konsisten Menteri ESDM Sudirman Said. Berikut di bawah ini adalah isi “Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat”.
1. Menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100 persen saham Blok Mahakam kepada Pertamina tanpa kewajiban mengikutsertakan Total dan Inpex.
2. Meminta kepada Total, Inpex dan para antek pendukungnya, termasuk para oknum begal di seputar istana, untuk menghentikan segenap upaya memengaruhi pemerintah dalam memutuskan penyerahan 100 persen Blok Mahakam kepada Pertamina.
3. Meminta pemerintah menertibkan para oknum pejabat yang terus mencari-cari alasan dan menggiring opini publik untuk masih memberi kesempatan kepada asing memiliki saham Blok Mahakam.
4. Meminta pemerintah untuk berperan aktif mengendalikan dan menjamin penyerahan 10 persen saham Pertamina di Blok Mahakam kepada Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kertanegara. Partisipasi kedua pemda memiliki saham Blok Mahakam bersama Pertamina harus diwujudkan dalam sebuah konsorsium yang tidak melibatkan perusahaan swasta.
5. Meminta pemerintah, SKK Migas dan Total untuk segera memberi kesempatan kepada Pertamina melakukan berbagai langkah dan progam yang dibutuhkan guna menjamin terwujudnya pengalihan pengelolaan Mahakam secara lancar, selama masa transisi.
6. Meminta semua pihak, terutama para oknum begal Mahakam, untuk menghentikan intervensi, melakukan KKN dan menggadaikan kekayaan rakyat dalam rangka berburu rente dan memenuhi kepentingan pihak asing maupun para investor.
7. Meminta manajemen Pertamina untuk konsisten dengan sikap yang telah dinyatakan oleh manahemen Pertamina terdahulu, sejak 2010, yakni “Mau dan Mampu Mengelola 100 persen Saham Blok Mahakam”.
8. Meminta kepada KPK untuk memantau dan mencermati langkah-langkah yang diambil pemerintah dan para begal di seputar pemerintahan, dalam proses menuju penetapan status kontrak dan pemilikan saham Blok Mahakam, agar bebas dari tindak KKN.