Jumat 27 Mar 2015 14:27 WIB

Dana Desa Digunakan untuk Program Prioritas Pemerintah

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Satya Festiani
Dana desa untuk pembangunan infrastruktur.
Foto: Antara
Dana desa untuk pembangunan infrastruktur.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20 triliun tahun ini. Rencananya, dana tersebut akan dicairkan mulai April.

Deputi Bidang Koordinator Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus berpesan kepada para kepala desa agar memanfaatkan dana tersebut untuk hal-hal produktif.

"Khususnya untuk program prioritas pemerintah," kata Bobby di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3).

Bobby mencontohkan, dana desa tersebut  misalnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di pedesaan seperti jalan dan irigasi. Kemudian bisa juga dimanfaatkan untuk perbaikan sanitasi ataupun membantu modal petani.

Dia menambahkan perbaikan infrastruktur dasar merupakan hal wajib karena menjadi  prioritas pemerintah. "Tapi dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang sifatnya mendorong potensi ekonomi di masing-masing desa," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement