EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20 triliun tahun ini. Rencananya, dana tersebut akan dicairkan mulai April.
Deputi Bidang Koordinator Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus berpesan kepada para kepala desa agar memanfaatkan dana tersebut untuk hal-hal produktif.
"Khususnya untuk program prioritas pemerintah," kata Bobby di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3).
Bobby mencontohkan, dana desa tersebut misalnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di pedesaan seperti jalan dan irigasi. Kemudian bisa juga dimanfaatkan untuk perbaikan sanitasi ataupun membantu modal petani.
Dia menambahkan perbaikan infrastruktur dasar merupakan hal wajib karena menjadi prioritas pemerintah. "Tapi dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang sifatnya mendorong potensi ekonomi di masing-masing desa," ujar dia.