Senin 30 Mar 2015 18:30 WIB

Mentan Tegaskan Pidana Bagi Penyeleweng Hak Petani

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah mengklaim tak akan memberi ampun kepada siapapun oknum yang berupaya mengambil hak petani. Di antaranya masalah distribusi traktor, benih dan pupuk, ancaman pidana dan pemecatan akan dilakukan.

"Kalau masih sayang sama anak istrinya di rumah, jangan berani-berani ambil untung dari hak petani," kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Senin (30/3). Sebagaimana traktor, mendengar kabar bahwa penggunaan traktor pemerintah di empat kabupaten yang pembagiannya seharusnya gratis malah minta pungutan sewa, ia segera melakukan cek dan ricek.

Hasilnya, ia mengaku penyelewengan ternyata tak terbukti. Namun begitu, ia berkomitmen pemerintah akan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang berani berbuat menyimpang.

"Tolong hal ini jangan sampai terjadi di lapangan. Kalau ditemukan kami akan dorong ke penegak hukum, tidak ragu lagi," tuturnya. Namun, ditanya lebih rinci masalah tindaklanjut hukuman, menteri hanya menyebut oknum-oknum tersebut diserahkan kepada polisis. "Kalau soal yang dipecat, tanyakan ke direktur saja," kata dia seraya tersenyum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement