EKBIS.CO, BOGOR -- PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB) bersama PT Jaya Dinamika Geohidroenergi baru saja menandatangani Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Cianten 1B dan Cianten 3 di Kabupaten Bogor.
“Sebetulnya PLTMH ini merupakan semacam win property, kita punya energi yang bersih. Ini memang skala kecil dibandingkan target 35 ribu MW. Ibarat hanya setitik nila di susu belanga. Tapi kalau titik-titik ini banyak kan cantik juga. Kita punya renewable energy,” ujar Djoko R Abumanan.
Perjanjian yang berlaku selama 20 tahun itu ditandatangani oleh PLT General Manager DJBB Djoko R. Abumanan dan Direktur PT Jaya Dinamika Geohidroenergi John Paulus Pantouw di PLN Pusat. Hal ini dilakukan dalam rangka diverifikasi energi dan memenuhi kebutuhan beban di daerah atau sistem DJBB Area Bogor, Rayon Leuwiliang.
PLTMH Cianten 1B memiliki kapasitas 2 x 3,1 MW, sementara PLTMH Cianten 3 berkapasitas 2 x 2,9 MW. Keduanya ditargetkan dapat beroperasi pada Juli 2015. Selain membangun, PT Jaya Dinamika Geohidroenergi akan mengoperasikan dan memelihara kedua pembangkit ini. Mereka juga akan membangun jaringan dan fasilitas interkoneksi yang menghubungkan pembangkit ke titik interkoneksi.
“Kita berharap PLN dapat menyerap semaksimal mungkin. Sehingga kalau ada kesulitan segera diantisipasi dengan penyulang (saluran) lain, sehingga produksi listrik kita bisa maksimal,” kata John Paulus Pantouw.
Dalam perjanjian tersebut, PLN sepakat membeli energi dari kedua pembangkit seharga Rp 1.075 per kwh untuk delapan tahun pertama. Sementara mulai tahun kesembilan akan dibeli seharga Rp 750 per kwh.