EKBIS.CO, JAKARTA - Kementerian Perhubungan tetap bersikukuh untuk melanjutkan proyek Pelabuhan Cilamaya di Karawang, Jawa Barat. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, niatan untuk tetap membangun Pelabuhan Cilamaya berdasar pada perintah Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2011 tentang proyek prioritas dalam MP3EI.
"Kalau mau menghentikan itu harus Pak Presiden, cabut Perpresnya, beres, selagi perpres itu masih ada, kita tetap akan jalan terus," ujar Jonan, Rabu (1/4).
Dia menilai dalam pembangunannya nanti, dipastikan tidak akan menganggu kegiatan distribusi minyak dan gas melalui pipa-pipa yang ada di sekitar pelabuhan tersebut. Hal ini terkait kekhawatiran Pertamina bahwa pembangunan pelabuhan nantinya akan menggangu kegiatan operasi minyak dan gas di perairan utara Cilamaya.
Sementara di kesempatan yang sama, Direktur Jendral Perhubungan Laut, Bobby M Mamahit mengaku dengan adanya Perpres tersebut membuktikan bahwa sebelumnya semua pihak termasuk PT Pertamina (Persero) sudah setuju dengan pembangunan pelabuhan tersebut. Ia merujuk pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhgoyono, Kemenhub dan beberapa pihak terkait seperti Kemenetrian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina sudah sepakat.
Kesepakatan terjadi ketika mengadakan rapat Koordinasi bersama Menko Perekonomian ketika dipimpin oleh Hatta Rajasa pada tahun lalu. "Saat itu ditujuk tiga konsultan, dan hasilnya diumumkan di Kantor Menko di Agustus 2014, dan semua pihak sudah diajak biacara, semua sepakat bahwa pelabuhan itu bisa dibangun," ujar Bobby.
Dalam pembahasan tersebut, Bobby menambahkan sudah ada kajian dimana tetap akan dilakukan pengawasan dan perlindungan terhadap beberapa pipa demi menghindari keelakaan yang tidak diinginkan dan hal itu dapat disetujui semua pihak.
Seperti diketahui, pembangunan Pelabuhan Cilamaya mengindang banyak kritikan dari beberapa kalangan termasuk penolakan yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).
Penolakan tersebut akibat kahwatirnya Pertamina adanya gangguan akibat kerisakan pipa karena adanya proyek pembangunan pelabuhan tersebut.