EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PGN Tbk menyetor dividen, pajak, dan iuran BPH Migas kepada pemerintah sebesar Rp 30,5 triliun dalam delapan tahun terakhir atau periode 2007-2014. Juru Bicara PGN Irwan Andri Atmanto mengatakan pihaknya terus memberikan kontribusi maksimal bagi negara.
"Dalam delapan tahun terakhir atau periode 2007 sampai 2014, secara kumulatif setoran PGN kepada pemerintah dalam bentuk dividen, pajak, dan iuran ke BPH Migas adalah sebesar Rp 30,5 triliun," katanya, Kamis (2/4).
Ia merinci setoran dividen PGN ke pemerintah pada 2007 baru sebesar Rp 522,57 miliar. "Namun, lanjutnya, delapan tahun kemudian atau pada 2014, setoran dividen meningkat menjadi Rp 2,905 triliun atau melonjak 450 persen," ujarnya. Untuk setoran pajak, lanjutnya, pada 2007 hanya sebesar Rp 1,399 triliun dan pada 2014 meningkat 116 persen menjadi Rp 3,024 triliun.
Sedangkan, iuran ke Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengalami kenaikan sebesar 704 persen dari Rp 8,37 miliar pada 2007 menjadi Rp 67,31 miliar pada 2014. Irwan juga menambahkan, pada 2007, pendapatan PGN hanya sebesar Rp 8,8 triliun dan pada 2014 naik menjadi Rp 40,28 triliun.
Sementara, laba usaha PGN pada 2007 sebesar Rp 3,08 triliun dan pada 2014 sudah mencapai Rp 11,606 triliun.
Demikian pula aset perusahaan juga tumbuh signifikan dalam delapan tahun terakhir. "Pada 2007 aset PGN hanya sebesar Rp 20,44 triliun dan pada 2014 meningkat menjadi Rp 77,32 triliun," kata Irwan.
Dalam delapan tahun terakhir, panjang pipa PGN meningkat 911 km dari 5.250 km pada 2007 menjadi 6.161 km pada 2014. Dengan volume penyaluran gas bumi meningkat 560 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari 1.150 MMSCFD pada 2007 dan pada 2014 menjadi 1.710 MMSCFD.