EKBIS.CO, JAKARTA--Maraknya pemberitaan tentang skema money game Mavrodi Mondial Moneybook (MMM) kembali menuai resah di masyarakat. Karenanya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun meminta pemerintah agar segera menegaskan kelegalan status MMM di Indonesia.
"Pemerintah harusnya jauh-jauh hari ambil sikap, MMM legal atau tidak, kalau ilegal dan mereka termasuk money game, keberadaannya harus segera ditindak, kalau tidak akan sangat merugikan konsumen," kata anggota oengurus harian YLKI Sularsi pada Rabu (8/4).
Publik selama ini mempertanyakan kejelasan status MMM serta legalitasnya. Jika tak memenuhi syarat legal, seharusnya negara selaku pihak berwenang segera melakukan tindakan hukum.
Terlebih, telah banyak korban dari kalangan masyarakat yang berjatuhan. Pemerintah pun harus menindaklanjutinya dengan pengawasan ketat jangan sampai praktik semacam MMM terus berlangsung secara diam-diam.
Diceritakannya, MMM sempat muncul setahun lalu di Jakarta dan menimbulkan masalah. Kemudian setelah sempat redam, kabarnya terdengar lagi di kawasan Surabaya. "Makanya ini perlu dari semua, pemerintah dan institusi bekerja sama menyelesaikan kasus ini, kalau tidak nanti Indonesia akan jadi surga investasi bodong," tuturnya.
Edukasi soal keuangan kepada masyarakat, kata dia, tak akan efektif jika praktik-praktik investasi bodong dibiarkan merajalela. Pun media massa, harus memiliki tanggung jawab moral dalam menyiarkan suatu produk promosi. Jangan karena memikirkan keuntungan komersial semata, lantas memasang iklan MMM yang belum jelas statusnya.
Begitu pun dengan masyarakat. Ia meminta agar tidak malu melaporkan kepada pihak berwenang jika telanjur jadi korban investasi bodong. Masyarakat lain pun, yang sadar bahwa MMM merugikan anggota bungsu, harusnya tak memikirkan diri sendiri agar investasinya berlipat dengan membiarkan orang lain menjadi anggota baru.
"Egosentris sangat kuat sekali di masyarakat, solidaritasnya belum kuat untuk menghentikan investasi bodong," katanya. Makanya, kekuatan pemerintah unuk menegakkan hukum sangat dinanti.