Kamis 09 Apr 2015 15:19 WIB

Solar Mahal, Kapal di Atas 30 GT Ramai-Ramai Dijual

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas melakukan pengisian solar kapal nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Jumat (6/2).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melakukan pengisian solar kapal nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Jumat (6/2).(Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, INDRAMAYU – Kebijakan pemerintah yang mewajibkan kapal nelayan berbobot lebih dari 30 gross ton (GT) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar non subsidi, membuat para pemilik kapal di Kabupaten Indramayu merugi. Mereka pun ramai-ramai menjual kapalnya yang berukuran antara 30 – 40 GT.

Ketua Serikat Nelayan Tradisional (SNT), Kajidin, mengatakan banyaknya pemilik kapal berukuran antara 30 – 40 GT di Desa Karangsong yang berencana menjual kapalnya. Menurutnya, para pemilik kapal itu merasa rugi karena harus melaut dengan menggunakan solar non subsidi.

"Iya banyak yang mau jual. Tapi susah cari pembelinya,’’ ujar Kajidin, Kamis (9/4).

Kajidin menyatakan, daripada melaut menggunakan kapal diatas 30 GT yang harus pakai solar non subsidi, para pemilik kapal lebih memilih melaut menggunakan kapal 27 – 28 GT. Sedangkan yang memiliki modal lebih besar, memilih untuk menggunakan kapal besar berukuran diatas 50 GT.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jabar, Ono Surono, mengatakan, saat ini nelayan lebih memilih untuk melaut menggunakan kapal berukuran diatas 50 GT karena hasilnya lebih banyak. Selain itu, banyak pula nelayan yang memilih melaut dengan kapal berukuran  27 – 28 GT karena tetap bisa menggunakan solar subsidi.

"Jadi banyak kapal (yang berukuran 30 – 40 GT) yang mau dijual," kata pria yang juga menjadi anggota DPR RI Komisi IV dapil Indramayu – Cirebon itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement