Kamis 09 Apr 2015 18:20 WIB

RUU Migas Diharapkan Pulihkan Sektor Hulu yang Tertekan

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengolahan migas
Pengolahan migas

EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah menyadari bahwa performa sektor hulu migas nasional sedang tidak begitu baik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bahkan menyebut dengan istilah "tertekan".

Sebab itu, dia berharap agar revisi UU nomor 22 tahun 2001 yang saat ini sedang digarap bersama DPR bisa memulihkan iklim investasi di sektor hulu.

"Spiritnya itu bagaimana meningkatkan governance, transparansi, kepastian hukum. Karena harus disadari bahwa sektor hulu suasananya sudah sangat menekan. Cadangan turun terus, eksplorasi tidak berkembang, karena itu kita musti mulai mengundang, menarik investasi Indonesia untuk buat tertarik dari mulai bikin eksplorasi," jelas Sudirman, Kamis (9/4).

Sudirman melanjutkan, revisi UU Migas nantinya harus didesain supaya memiliki ketahanan yang panjang agar bisa memulihkan kondisi migas ke depan. Dalam menyusunnya, Sudirman menilai pemerintah harus kembali ke landasan idealisme mengenai peran sektor minyak dan gas bumi sesungguhnya.

"Kalau mau UU ini awet dan tidak lagi dengan mudah di-preview dan digugat belakangan, maka harus semakin kuat landasan filosofis dan idealismenya," ujar Sudirman.

Dia menambahkan, pemerintah harus menghilangkan kepentingan-kepentingan yang sifatnya pragmatis. Sebab semakin banyak kepentingan yang terlalu pragmatis, maka akan semakin banyak menimbulkan konflik dan banyak ruang untuk digugat.

"Jadi saya tadi mengatakan mari kita sepakat landasan filosofisnya dulu, apa yang mau kita capai, kemudian dengan itu ke depan tahap demi tahap kita proses pembahasan RUU Migas ini. Dan saya kira semua pihak sudah menyampaikan pendapatnya dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement