Selasa 14 Apr 2015 20:04 WIB

Masyarakat Dinilai Belum Siap Dengan Sistem Keuangan Syariah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
(dari kiri-kanan) Achmad Kusna Permana Dewan Syariah Nasional MUI Adiwarman Karim, dan Fauzi Ichsan menjadi narasumber dalam diskusi nasional, Jakarta, Selasa (14/4). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
(dari kiri-kanan) Achmad Kusna Permana Dewan Syariah Nasional MUI Adiwarman Karim, dan Fauzi Ichsan menjadi narasumber dalam diskusi nasional, Jakarta, Selasa (14/4). (Republika/ Yasin Habibi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Selain dukungan pemerintah, kunci utama pengembangan perbankam syariah ada pada masyarakat, terutama umat Islam. Besarnya industri ini tergantung pada kemauan umat untuk memindahkan dana perbankan konvensional dan memanfaatkan jasa perbankan syariah.

Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan yang juga hadir dalam seminar itu mengatakan,masalah utama industri keuangan syariah ada di masyarakat yang belum siap kehilangan dana dalam sistem keuangan syariah.

''Poin dalam keuangan syariah adalah soal transmisi risiko. Ini yang harus disadari pemilik dana, masyarakat,'' kata mantan Ekonom Senior Standard Chartered Bank ini.

Soal keuangan, lanjut dia, isunya hanya dana dan biaya. Sumber dana perbankan syariah di Indonesia masih mahal, sehingga pembiayaannya pun terbatas.

Padahal, bank syariah juga bisa mendirikan perusahaan manajemen investasi atau anak usaha lain yang sesuai regulasi sehingga akad mudharabah dan musyarakah (bagi hasil) bisa dikembangkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement