EKBIS.CO, JAKARTA -- Memulai kerja sama dalam bidang pembiayaan koperasi sejak 2011, Bank Panin Syariah bersama Koperasi Karyawan (Kopkar) Republika terus menjaga komitmen dan kepercayaan. Makanya, kerja sama tersebut terus berlanjut ditandai dengan diteruskannya kerja sama di 2015 dengan penandatanganan MoU Kerja Sama Lanjutan pada Rabu (15/4). Kedua belah pihak sepakat untuk menambah plafon pembiayaan untuk Kopkar Republika hingga Rp 6,9 miliar di 2015.
"Jumlah tersebut bisa bertambah jika diperlukan," kata Branch Manager KCP Panin Bank Syariah Cimone Tangerang Alna Harnita kepada Republika. Penambahan plafon, kata dia, mengingat prestasi Kopkar yang tidak pernah membuat kredit macet alias melakukan pembayaran sesuai jadwal yang ditetapkan.
Meski begitu, terjadi pengetatan dari segi persyaratan prosedur peminjaman yang dilakukan demi kehati-hatian. Tapi ia optimis hal tersebut bukanlah hal berat bagi Kopkar Republika yang terbiasa profesional.
Ketua Kopkar Republika Nurul S Hamami berharap, kerja sama dapat membantu memudahkan karyawan Rwpublika dalam memeroleh kredit ringan berasaskan syariah. Diceritakannya, kebanyakan karyawan memanfaatkan dana pinjaman dari koperasi untuk renovasi rumah, biaya pendidikan anak dan modal usaha.
"Peminjaman paling kecil di angka Rp 11 juta dan yang paling banyak Rp 140 juta," ujarnya. Hingga Maret 2015, pembiayaan dari Bank Panin Syariah untuk Kopkar Republika sudah di angka Rp 5 miliar. Sementara pembiayaan sepanjang tahun lalu Rp 7 miliar. Makanya, penambahan plafon menjadi penting agar memudahkan karyawan yang ingin meminjam dana.
Selama ini, strategi Kopkar dalam menjaga agar kredit lancar yakni bekerja sama dengan bagian keuangan melakukan potong gaji otomatis untuk pembayaran kredit. Tentunya, hal tersebut telah menjadi kesepakatan dengan si peminjam. Makanya, ia berharap ke depan Panin Syariah pun dapat menurunkan prosentase bagi hasil agar karyawan Republika lebih ringan lagi dalam memeroleh dana cepat. "Saat ini bagi hasil ada di kisaran 12,5 persen," ujarnya.