EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa bahan baku industri dalam negeri relatif sudah siap mengisi barang impor, untuk produk tertentu dengan kualitas memadai. Akan tetapi, produk bahan baku lokal masih memiliki kendala sehingga kalah dengan barang impor.
Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, kendala yang dialami oleh produk bahan baku dalam negeri karena tingkat utilisasi rendah dan selisih kurs tinggi. Selain itu, produk lokal juga dihadapi dengan adanya praktek unfair trading dan biaya produksi yang relatif tinggi.
"Di Indonesia harga energi masih tinggi, khususnya di industri hulu sehingga sulit bersaing dari segi harga," ujar Harjanto kepada Republika, Jumat (17/4)
Hambatan lain yang mempengaruhi cost structure produk lokal yakni mahalnya cost logistic dan cost money sehingga produk dalam negeri sulit berdaya saing. Harjanto mengatakan, untuk mengurangi hambatan tersebut Kementerian Perindustrian mendorong P3DN sehingga utilisasi dapat ditingkatkan sejalan dengan dikembangkannya proyek infrastruktur saat ini.
Selain itu, menaikkan beberapa pos tarif untuk memberikan ruang gerak pada industri dalam negeri agar utilisasinya dapar ditingkatkan, dan bukan menaikkan harga jual produk. Menurut Harjanto, Kementerian Perindustrian juga telah mengusulkan penyesuaian harga energi yang lebih kompetitif bagi industri hulu agar daya saing meningkat dan bisa berhadapan dengan pasar global.
"Kami juga mengurangi hambatan importasi bahan baku dengan melakukan review dari ketentuan yang ada sesuai dengan international best practice, seperti bassel convention terkait masalah lingkungan," kata Harjanto.
Untuk praktek unfair trading, Kementerian Perindustrian juga telah menerapkan trade remedies yang terdiri dari anti dumping, anti subsidi, dan safe guard. Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan produk bahan baku di dalam negeri dapat berdaya saing dengan produk impor.