EKBIS.CO, JAKARTA -- Penggabungan bank-bank syariah milik bank BUMN harus dilakukan sungguh-sungguh. Nilai-nilai Islam yang ditonjokalan pun harus jelas bedanya dengan konvensional.
Ketua Badan Kehormatan Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Riawan Amin mengakui silakan saja jika Kementerian BUMN sebagai pemilik empat bank syariah anak bank BUMN akan digabungkan.
Hanya saja, ia menekankan jangan sampai lagi ada blunder bagi industri perbankan syariah. Dengan kondisi industri saat ini, pemerintah harus berhati-hati.
Menurut mantan Direktur Utama Bank Muamalat dan BJB Syariah ini, jika penggabungan empat bank BUMN syariah mau dilakukan, sesungguh hati dengan kecerdasan.
''Kalau nanti ada tambahan dana pihak luar, boleh saja. Tapi harus jelas visi misinya, jangan sampai ada tudingan ini hanya usulan asing,'' kata Riawan, Rabu (22/).
Pengembangan perbankan syariah haruslah iklusif infrastrukturnya dan ekslusif sistem nilainya. Inklusifitas infrastruktur akan membuat industri jadi efisien sehingga bisa kompetitif dengan konvensional.
Eksklusifitas nilai jelas penting karena nilai syariah memang jelas berbeda dan baik. Meski yang terjadi sekarang justru sebaliknya. ''Kalau sama saja atau hanya beda tipis dengan konvensionla, lalu buat apa ada syariah,'' ungkap dia.
Sumber daya terbesar bank-bank syariah ada pada induk-induknya, spin off adalah satu langkah memutus bank syariah dari infrastrutur induknya. Jadilah bank syariah tidak ada yang BUKU III hingga saat ini.
Saat ini keempatnya bank syariah BUMN akan digabungkan, makin jauh mereka dari induknya. Induk bisa makin tidak peduli karena jadi milik 'bersama', apa lagi saat dimodali pemerintah.
Membuka Rapat Majelis Pimpinan Paripurna, Ketua Dewan Presidium Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sugiharto mengatakan saat mendampingin Presiden IDB Ahmad Mohamed Ali Al Madani untuk bertemu Presiden RI, penggabungan bank syariah jadi salah satu topik bahasan dimana mayoritas kepemilikannya akan dipegang pemerintah dan IDB menyampaikan kesiapan untuk menyuntik dana.
Sejak Muamalat lahir, kata Sugiharto, banyak BUS dan UUS lahir setelahnya. Meski pertumbuhannya cepat hingga EMPATPULUH persen per tahun, pangsa pasarnya belum mencapai lima persen hingga saat ini.
Dibutuhkan aksi yang berpihak, sebab jika dukungan biasa saja, target pangsa pasar industri keuangan syariah bisa mencapai 20 persen dalam 20 tahun ke depan akan sulit tercapai.