EKBIS.CO, JAKARTA -- Proses tender di dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di berbagai daerah penting untuk segera diselesaikan guna mempercepat realisasi beragam infrastruktur yang esensial dalam mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
"Proses tender juga diselesaikan secepat mungkin," kata Plt Dirjen Bina Konstruksi Hediyanto W. Husaini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/4).
Hediyanto menginginkan proses tender jika memungkinkan setiap awal tahun atau bulan Januari harus selesai sehingga masa pekerjaan juga bisa lebih panjang sehingga juga dapat semakin berkualitas hasilnya. Ia juga memaparkan pekerjaan infrastruktur juga harus dilakukan dengan cerdas antara lain dalam hal "packaging" atau memperbanyak kontrak-kontrak yang bernilai besar.
Selain itu, ujar dia, dapat pula dilakukan dengan memperbanyak kontrak jenis "multiyears" atau kontrak tahun berjangka. "Sekaligus menggunakan kontrak yang 'desain & build (rancang dan bangun) agar lebih efektif dan efisien," kata Hediyanto.
Dalam sejumlah kesempatan lainnya, Hediyanto juga mengemukakan agar pembangunan infrastruktur di Indonesia harus dapat memberdayakan kemampuan sektor konstruksi dalam negeri seperti yang telah dilakukan selama ini oleh sejumlah negara-negara maju di kawasan Asia Timur. "Kita ingin seperti Korea, Jepang, Tiongkok yang membangun negerinya dengan tangan dan kakinya sendiri," katanya.
Berdasarkan data Kemenpupera, sektor konstruksi pada 2014 berkontribusi sebesar 9,65 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional sehingga sektor konstruksi dinilai sebagai salah satu sektor strategis di Tanah Air.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengharapkan penyerapan belanja pemerintah untuk keperluan proyek-proyek infrastruktur mulai berjalan efektif pada Mei 2015.
"Kita sudah melakukan konsolidasi dan melihat 'progress'nya, kita yakin Mei sudah ada 'improvement'," kata Askolani saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4).
Askolani menjelaskan beberapa kementerian terkait yang mendapatkan alokasi belanja modal terbanyak, telah berupaya untuk mendorong percepatan belanja setelah selesai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Misalkan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tambah dia, Direktorat Jenderal Bina Marga dan Direktorat Jenderal Cipta Karya sudah menyelesaikan DIPA. Namun, masih ada penundaan penyerahan DIPA dari direktorat jenderal lainnya.
"Penyerapan ini tergantung eksekusi. Eksekusi selain kecepatan, kita juga harus hati-hati, dan nampaknya Kementerian PU sudah antisipasi proses bidding, cuma sayangnya tinggal menunggu DIPA," kata Askolani.