EKBIS.CO, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Koperasi dan UMKM Muhammad Taufiq mengatakan, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 Indonesia harus membangun kemitraan antara koperasi dengan usaha kecil dan menengah (UKM). Kemitraan ini merupakan upaya untuk meminimalkan risiko ketidakpastian berusaha.
"MEA bukan tentang persaingan, namun membangun kemitraan agar ada kepastian usaha, dan produksi barang bisa dibangun dalam bentuk jaringan dari hulu ke hilir," ujar Taufiq di Jakarta, Selasa (28/4).
Menurut Taufiq, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan keragaman budaya yang terbesar. Namun, sayangnya kekayaan ini belum dioptimalkan dan disinergikan dengan baik karena daya saing di dalam negeri masih rendah, serta komunikasi antar UKM dan koperasi masih belum efektif.
Taufiq mengatakan, Kementerian Koperasi dan UMKM telah berupaya untuk meningkatkan kemitraan tersebut dengan memperkuat pendataan, dan memperbaiki jaringan teknologi agar interaksinya lebih efektif. Selain itu, pemerintah juga melakukan klasifikasi produk-produk UKM unggulan seperti pakaian, perhiasan, handicraft, produk spa, furniture, dan makanan olahan untuk dikembangkan serta dipasarkan ke luar negeri.
Taufiq mengatakan, pemerintah telah memiliki lembaga pelayanan di Smesco yang menjadi pusat interaksi antara UKM Indonesia dengan Asean, sehingga diharapkan dapat menciptakan peluang pasar ketika menghadapi MEA. "Akan tetapi, kita fokus menguatkan kemitraan antara UKM dan koperasi di dalam negeri dulu, klo nggak repot nanti," kata Taufiq.
Taufiq mengatakan, dalam menghadapi MEA, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyiapkan sejumlah strategi diantaranya meningkatkan kapasitas produksi dengan membangun trust atau kepercayaan di kalangan pelaku usaha UKM dan koperasi. Selain itu, mengembangkan layanan perizinan gratis untuk usaha mikro dan kecil, serta mendorong permodalan melalui pengelolaan dana bergulir.
Terkait permodalan, Kementerian Koperasi dan UKM telah menurunkan bunga yang awalnya sebesar enam sampai sembilan persen, menjadi lima persen. Selain itu, sistem pendataan antar koperasi dan UKM sedang ditata serta diperbaiki agar lebih baik.