Rabu 29 Apr 2015 23:49 WIB

Menkop Sebut Mampu Jalankan Program tanpa Anggaran

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anak Agung Ngurah Puspayoga
Anak Agung Ngurah Puspayoga

EKBIS.CO, YOGYAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga menyatakan sudah membuktikan bisa menjalankan program tanpa harus menunggu anggaran dicairkan.

"Kita belum bisa merealisasikan program terobosan karena program-program 2015 sampai hari ini belum bisa dijalankan, karena APBN-P baru diketok awal tahun sampai sekarang masih ada revisi-revisi," kata Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga saat memberikan sambutan pada acara UKM Day Indonesia Marketeers Festival tahun 2015, Rabu (29/4).

Ia bahkan sudah diberitahukan bahwa program-program yang dirancangnya untuk koperasi dan UKM paling cepat baru bisa dijalankan pada Mei 2015. Jadi kata dia sepanjang Oktober-Mei sejatinya belum ada program konkret yang bisa dijalankan pemerintah baru.

Oleh karena itu, Puspayoga mengaku bertekad mencari cara untuk menjalankan program yang tak harus menyerap anggaran. Ia kemudian melakukan "blusukan" untuk menyerap aspirasi dan hal-hal yang dibutuhkan pelaku koperasi dan UKM untuk berkembang.

"Saya buktikan ternyata sangat gampang untuk menjalankan pemberdayaan tanpa perlu mengeluarkan anggaran," katanya. Hal pertama yang dilakukannya yakni melakukan koordinasi untuk menginventarisasi jumlah koperasi dan UKM by name by address menjadi sebuah data base.

Awalnya, ia mendapatkan laporan program pembuatan data base KUKM itu membutuhkan biaya setidaknya Rp 1,5 miliar. Namun melalui koordinasi yang baik dengan kementerian/lembaga lain dan Pemda hal itu bisa mulai diselesaikannya tanpa biaya sepeser pun.

Bahkan ia mencontohkan untuk UKM yang agregatnya selama ini diperkirakan berkisar 5,7 juta pelaku di seluruh Indonesia sudah sebanyak 4,3 juta yang telah diidentifikasi dan didata by name by address. Hal serupa dilakukan terhadap koperasi dimana pihaknya telah berkoordinasi dengan pemda untuk menertibkan koperasi-koperasi tidak aktif sekaligus mendata koperasi aktif dengan lebih akurat.

Kementeriannya juga merintis program penebitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) oleh lurah/camat, pengurusan hak cipta gratis, pembuatan akte koperasi bebas biaya, dan penyaluran pupuk bersubsidi oleh koperasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement