EKBIS.CO, WASHINGTON -- Produsen obat kenamaan Jepang, Takeda Pharmaceutical, setuju membayar kompensasi 2, 4 miliar dolar AS atas tudingan obat diabetes mereka menyebabkan kanker.
Kesepakatan ini akan mengakhiri tuntutan 8.000 orang penderita diabetes tipe dua yang menerima pengobatan dengan mengonsumsi obat diabetes itu di awal dan di akhir 1990an. Mereka menyalahkan Takeda karena tidak memberi peringatan efek obat yang menimbulkan risiko kanker.
Takeda bersedia membayar 2,37 miliar dolar AS jika 95 persen tuntutan itu terbukti benar dan menaikkan kompensasi menjadi 2,4 miliar dolar AS jika kebenaran terbukti mencapai lebih dari 97 persen.
Takeda sendiri yakin tudingan itu tidak mendasar. Mereka mengklaim bertanggungjawab dengan obat yang mereka produksi, termasuk Actos, yang justru positif bagi perawatan diabetes tipe dua, demikian dilansir AFP, Rabu (29/4).
Komitmen Takade ini tidak menghentikan mereka memproduksi Actos atau obat lain berbahan pioglitazone hydrochloride.
Tahun lalu, jaksa penuntut pengadilan federal Louisiana, AS meminta Takeda dan perusahaan rekanannya di AS Eli Lilly & Co untuk membayar sembilan miliar dolar AS atas tuntutan Actos yang menyebabkan kanker kantung kemih. Tapi tuntutan dikurangi menjadi 36,8 juta dolar AS.