EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan master plan pasar modal syariah 5 Mei mendatang. "Minggu depan kita akan luncurkan master plan pasar modal syariah berisi arah pengembangan pasar modal syariah lima tahun ke depan," kata Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK, Sugianto, di Jakarta.
Cetak biru ini dikatakan Sugianto merupakan hasil kajian yang mendalam. Di dalamnya memuat tiga garis besar arah pengembangan pasar modal syariah Indonesia.
Yakni, melakukan penguatan dan pengaturan lembaga pasar modal syariah, meningkatkan supply dan demand produk pasar modal syariah, serta pengembangan sumber daya manusia, IT, promosi, edukasi, dan koordinasi pemerintah dan regulasi untuk menciptakan sinergi pasar modal syariah.
"Sasarannya meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM dan IT. Meningkatkan literasi masyatakat serta diharapkan terciptanya sinergi pasar modal syariah," kata Sugianto.