EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden PT Sucofindo (Persero) Ir Soleh Rusyadi mengatakan tidak perlu menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau Pasar Bebas ASEAN pada akhir 2015 dan harus disikapi sebagai peluang.
"Indonesia sudah berpengalaman menjalin hubungan perdagangan internasional. Oleh karena itu, pemerintah dan dunia usaha di tanah air perlu menyikapi pemberlakuan MEA sebagai peluang dan tantangan," ujar Soleh dalam Diskusi Publik "Menimbang Daya Saing Industri Indonesia dalam ASEAN Economic Community", di Jakarta, Jumat (8/5).
Soleh menjelaskan saat ini ekspor Indonesia menguasai 25 persen pasar ASEAN, masih lebih unggul dibandingkan dengan negara-negara lain. Pemberlakuan MEA yang berarti penerapan tarif bea masuk 0 persen di negara-negara ASEAN diyakininya akan menjadikan Indonesia memiliki peluang yang lebih luas dalam menguasai pasar ASEAN.
"Indonesia berpeluang menjadi basis produksi industri disamping berpeluang menguasai pasar tenaga kerja," tambah dia.
Bahkan dia meyakini, Indonesia berpeluang memperluas penguasaan pasar jasa unggulan, seperti konstruksi, kesehatan, komunikasi, dan pariwisata. Menurut Soleh, yang perlu dilakukan dunia usaha dalam menguasai pasar ASEAN pada saat pemberlakukan ME adalah meningkatkan efisiensi, inovasi, dan kualitas produk.
Disamping itu, yang harus dilakukan adalah memperluas jaringan di kawasan, meningkatkan promosi produk di kawasan, meningkatkan penguasaan bahasa asing personelnya, dan meningkatkan ketrampilan personelnya melalui pelatihan dan sertifikasi.
Sementara terhadap BUMN Jasa Inspeksi sendiri, Soleh Rusyadi mengingatkan perlunya memperluas jaringan bisnis lewat kerja sama teknis, menambah laboratorium dan modernisasi alat, memperluas cakupan akreditasi sebagai Lembaga Inspeksi, Lembaga Uji, dan Badan Sertifikasi; disamping memperbanyak kerjasama peningkatan peningkatan kompetensi dengan Perguruan Tinggi (PT) dan pusat-pusat keunggulan lain.
Dosen Hubungan Internasional Fisip Universitas Nasional, Jakarta, Zulkarnain SIP MSi mengingatkan MEA 2015 tidak mungkin untuk dihindari. Indonesia dituntut untuk bekerja keras bagaimana meningkatkan daya saing industri tersebut sehingga memberi manfaat dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia sekaligus memajukan ekonomi nasional.
"Tentu ini bukanlah pekerjaan mudah. Diperlukan sejumlah strategi tertentu baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah, agar MEA 2015 membawa berkah bagi Indonesia," kata Zulkarnain.
Zulkarnai mengingatkan perlu adanya upaya meningkatkan daya saing industri Indonesia dalam MEA 2015 secara kolektif yang harus dilakukan secara simultan dan berkesinambungan.
Pelaku usaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta Masyarakat sebagai bagian dari pasar, lanjut Zulkarnain, adalah simpul-simpul kolektif yang harus bersinergi dalam meningkatkan daya saing industri tersebut.
"Daya saing industri mutlak dikedepankan oleh semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perdagangan bebas tersebut. Pemerintah harus secara terus menerus melakukan pembangunan infrastruktur, terutama infrastruktur yang dianggap prioritas dan relevan," tutur Zulkarnain.