Senin 11 May 2015 18:09 WIB

Pelaksanaan GCF Diminta Melibatkan Masyarakat Sipil

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Hutan Indonesia kian terdagradasi akibat penebangan liar.
Foto: iklimkarbon.com
Hutan Indonesia kian terdagradasi akibat penebangan liar.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Atas keterlibatan Pemerintah Indonesia yang hingga saat ini masih aktif menjadi alternate board anggota Green Climate Fund (GCF), Indonesia seharusnya sudah mulai menjalankan program yang didanai oleh GCF sebagaimana kesepakatan di 2014 lalu. Maka guna menjaga efektivitas program, seharusnya pemerintah melibatkan masyarakat sipil dalam pelaksanaannya.

"Daerah pilot project masih di sekitar Pulau Jawa, Sumatra, Bali, Lombok, belum menyoroti Indonesia bagian timur yang justru lebih rentan terhadap perubahan iklim,” kata salah satu anggota Sawit Watch Ratri Kusumohartono dalam rilis yang diterima akhir pekan ini.

Diterangkannya, Rencana Aksi Nasional-Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API) yang disusun oleh Bappenas dalam GCF belum secara konkrit menjabarkan program yang akan dijalankan. Padahal pendanaan iklim melalui GCF cukup besar dan ditargetkan mencapai 100 Miliar dolar per tahun.

Maka, lanjut dia, pelibatan masyarakat sipil dalam implementasi GCF terutama dalam membangun mekanisme dan prosedur implementasi. Penting pula dalam prosesnya dibarengi tansparansi seperti penyediaan informasi melalui website berbahasa Indonesia tentang GCF termasuk berbagai proyek penting sebagai bentuk akuntabilitas pendanaan iklim di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement