EKBIS.CO, MALANG -- Mati surinya 365 dari 767 koperasi yang beroperasi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur akan dikaji oleh Pemerintah Kota Malang.
"Mungkin masalah flutuatif ekonomi, atau mungkin siklus kepengurusan tidak jalan, atau karena oknum-oknum," kata Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (11/5).
Ratusan koperasi yang berkategori mati suri tersebut juga sudah tidak aktif karena selama dua tahun berturut-turut tidak melakukan kegiatan perkoperasian, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Ratusan koperasi dengan berbagai bentuk tersebut, seperti koperasi simpan pinjam dan serba usaha tersebut juga tidak memiliki badan usaha, namun sudah memiliki badan hukum.
Sutiaji mengatakan untuk mengatasi ratusan koperasi yang mati suri tersebut, pihaknya akan segera melakukan verifikasi lapangan. Jika dalam verifikasi ditemukan adanya permasalahan, akan dilakukan pendampingan pada koperasi bersangkutan, termasuk dalam hal manajerial.
Dinas Koperasi dan UKM juga akan meninjau akta pendirian koperasi, khususnya bagi pihak yang akan membentuk koperasi baru. Pembentukan koperasi baru ini nanti akan dicermati secara detail.
Pemkot juga akan meninjau lokasi, jenis usaha maupun struktur kepengurusannya agar koperasi yang berdiri benar-benar kuat, mandiri, sehingga tidak akan ada lagi koperasi yang mati suri.
Bagi koperasi yang masih bisa dibenahi dan mampu menjalankan kegiatan perkoperasian akan diberikan pendampingan, pelatihan dan pembinaan hingga koperasi bersangkutan benar-benar sehat. Namun, bagi koperasi yang benar-benar tidak mampu lagi dan kepengurusannya tidak jelas, kemungkinan akan dibubarkan.
"Mungkin koperasi mati tapi disatu sisi saat ini UMKM dari Baznas berkembang sangat pesat, muncul ribuan lebih, kan bagus kalo di tampung dalam koperasi," kata Sutiaji.