EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menargetkan peningkatan konsumsi karet alam domestik sebesar 40 persen dalam lima tahun mendatang. Karet merupakan salah satu industri prioritas untuk dikembangkan sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, yang tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, industri karet menjadi sektor prioritas karena memiliki potensi lahan yang mendukung untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku industri barang karet jangka panjang. Selain itu, masih terbuka pasar yang menjajikan untuk domestik maupun ekspor bagi produk bernilai tinggi seperti ban, sarung tangan, komponen otomotif, komponen elektronik, bahan pendukung infrastruktur, dan barang keperluan rumah tangga.
"Oleh karena itu, kita dorong hilirisasinya sehingga karet produksi petani bisa terserap setidaknya 40 persen dan kita tidak boleh kalah dari Malaysia, Cina dan India," ujar Saleh di Jakarta, Senin (11/5).
Saleh mengatakan, saat ini konsumsi karet alam domestik untuk memproduksi barang-barang karet hanya mencapai 18 persen dari total produksi nasional atau sekitar 600 ribu ton. Untuk meningkatkan konsumsi karet domestik Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan sejumlah kementerian, dalam membangun infrastruktur dengan memanfaatkan karet dalam negeri. Menurut Saleh, karet bisa digunakan dalam campuran aspal selain itu di sektor perhubungan karet dapat digunakan untuk dock fender.
Selama ini pengguna karet alam di Indonesia paling banyak dimanfaatkan oleh industri ban sebesar 55 persen, industri sarung tangan dan benang karet sebesar 17 persen, industri alas kaki 11 persen, dan industri barang karet lainnya sebesar 9 persen. Selain itu, penggunaan karet sintetis dan kimia karet memegang peranan penting dalam menghasilkan produk karet hilir.
"Pengembangan industri benang karet dan hilirisasi industri karet memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut, dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur," kata Saleh.
Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian memberikan dukungan dan mendorong pertumbuhan industri barang karet dalam rangka merealisasikan program peningkatan karet dalam negeri melalui sejumlah kebijakan. Kebijakan yang telah disiapkan antara lain penguatan struktur industri barang karet, pemberian insentif untuk industri berteknologi tinggi maupun industri orientasi ekspor, pengembangan kawasan industri, dan mendorong investasi karet sintetis dan kimia karet.