Senin 11 May 2015 22:30 WIB

Hipmi Minta Investor Gandeng Pengusaha Lokal

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah perwakilan investor asing dan dalam negri berbincang saat meninjau perkembangan proyek pembangunan NewPriok Port (Pelabuhan Kalibaru) di Tanjung Priok, Jakarta, Senin (26/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah perwakilan investor asing dan dalam negri berbincang saat meninjau perkembangan proyek pembangunan NewPriok Port (Pelabuhan Kalibaru) di Tanjung Priok, Jakarta, Senin (26/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Pengusaha Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadahlia meminta kepada pemerintah, agar para investor asing maupun dalam negeri melibatkan pengusaha lokal di daerah. Hal ini sangat penting dilakukan supaya pengusaha lokal berkembang dan tidak ada kesenjangan.  

"Bentuknya bisa dengan joint venture, apabila investor membangun industri di daerah yang belum mapan, pengusaha daerah bisa menjadi supplier atau kalau membangun di daerah yang sudah mapan maka bisa share saham," kata Bahlil di Jakarta, Senin (11/5).

Menurut Bahlil, skema yang saat ini sudah dibuat oleh pemerintah melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah bagus. Hanya saja, hal terpenting yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menerapkan keterbukaan, akomodasi, dan political will.  

Bahlil mengatakan, para investor asing harus melibatkan pengusaha nasional dan daerah sebagai bagian integral agar tidak terjadi kesenjangan. Selain itu, keterlibatan pengusaha lokal dalam pembangunan juga dapat meredam konflik sosial yang sewaktu-waktu dapat terjadi di masyarakat.

 

"Dengan adanya kerja sama tersebut, tentu saja dapat menyerap tenaga kerja lokal yang sudah memenuhi persyaratan," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, yang dimaksud pengusaha lokal yakni putra daerah yang menjalankan usaha di daerahnya. Atau anak daerah yang menjalankan usaha di Ibukota Jakarta dan peduli dengan daerah asalnya sehingga ada pemerataan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement