Rabu 13 May 2015 13:10 WIB

Aset Asuransi Masih Cetak Prestasi

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Satya Festiani
Meski memiliki asuransi kesehatan yang ditanggung kantor, individu didorong untuk memiliki pula asuransi kesehatan pribadi.
Foto: Antara
Meski memiliki asuransi kesehatan yang ditanggung kantor, individu didorong untuk memiliki pula asuransi kesehatan pribadi.

EKBIS.CO, KUTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset terbesar di industri keuangan nonbank (IKNB) masih didominasi oleh asuransi. Rata-rata pertumbuhan IKNB dalam lima tahun terakhir mencapai 19,21 persen per tahun.

"Diakhir 2014, aset asuransi mencapai Rp 755,44 triliun dari total aset IKNB yang mencapai Rp 1.504,09 triliun," kata Kepala Bagian Direktorat Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan IKNB, Dinar Sukmasari dijumpai Republika di Kuta, Selasa (13/5) malam.

Aset kedua terbesar di IKNB pada akhir 2014 dicatat oleh lembaga pembiayaan (Rp 439,81 triliun), disusul dana pensiun Rp 187,52 triliun, lembaga jasa keuangan lainnya Rp 11,38 triliun, dan industri jasa penunjang IKNB Rp 4,94 triliun. Dinar menilai aset total IKNB tersebut bisa menjadi sumber dana pembangunan nasional.

Asuransi merupakan sumber dana jangka panjang yang jika dikelola dengan baik sangat penting dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa misalnya, banyak yang mengalokasikan investasi di pasar modal. Tak heran jika total investasi dari asuransi jiwa nasional mengalami peningkatan signifikan tahun lalu.

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan investasi industri asuransi jiwa meningkat 26,8 persen atau Rp 318,87 triliun pada 2014. Nasabah-nasabah asuransi jiwa ini merupakan salah satu sumber pendanaan jangka panjang tersebut.

Meski mencetak prestasi setiap tahunnya, kata Dinar, IKNB masih tertinggal dari perbankan di bidang jumlah entitas, serta total aset, kapitalisasi pasar, dan dana kelola. Sektor perbankan mencatat 1.762 entitas per unit mengungguli IKNB yang hanya 965 entitas per unit. Total aset sektor perbankan sudah mencapai Rp 5.705,02 triliun, lebih banyak dari yang dimiliki IKNB.

OJK mencatat ada 839 pelaku IKNB saat ini dan 15 persen di antaranya merupakan asuransi. Pelaku di dana pensiun mengambil porsi 28 persen, sedangkan lembaga pembiayaan 27 persen, jasa penunjang 28 persen, dan dua persen lembaga jasa keuangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement