EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina secara resmi menghentikan operasional PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan selanjutnya akan dilakukan upaya likuidasi terhadap perusahaan-perusahaan di dalamnya.
"Kami melihat bahwa peran Petral sudah tidak lagi signifikan dalam proses bisnis Pertamina. Sehingga kami putuskan mulai hari ini dilakukan penghentian kegiatan Petral," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto, Rabu (13/5).
Ketika ditemui dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, ia menjelaskan upaya penghentian operasional Petral tersebut juga telah disetujui oleh komisaris PT Pertamina.
Langkah tersebut akan didahului dengan proses "financial and legal due diligence", serta audit investigasi yang akan dilakukan oleh tim auditor independen.
"Supaya betul-betul transparan, kita sertakan auditor yang independen dan kualifikasinya bagus. Kami juga akan mengikutkan instansi pemerintah terkait, misalnya badan pemeriksa keuangan (BPK)," tuturnya menjelaskan.
Kegiatan bisnis Petral, terutama yang menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
"Pada saat yang sama, Pertamina juga akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC," tuturnya menjelaskan.
Dengan keputusan tersebut, segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina, termasuk segala betuk Aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari BUMN tersebut.