EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menegaskan akan ada proses audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Proses audit akan dilaksankan segera setelah keputusan untuk melikuidasi Petral Group yang memiliki asset 2 miliar dolar AS.
"Pada dasarnya diharuskan dilakukan audit investigasi, ini yang kami minta pada direksi dan komisaris untuk menunjuk siapa yng akan ditunjuk sebagai auditornya," jelasnya di kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/5).
Rini melanjutkan, jika dalam audit nanti ditemukan tindak pidana atau pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti, maka hal itu harus dilaporkan kepada penegak hukum termasuk kepada KPK.
Sedangkan mengenai pengganti Petral, Rini mengaku saat ini tidak ada niatan untuk membentuk satu entitas baru pengganti Petral. Segala aset dan fungsi Petral akan secara otomatis diserahkan kepada Pertamina.
"Tapi kita tidak mau mendahului dari hasil investigasi. Kalau likuidasinya itu dilikuidasi total dan asetnya akan dipindahkan ke Pertamina, tidak ada pemikiran pada saat ini untuk menset up perusahaan baru, yang menggantikan Petral," ujarnya.
Proses likuidasi termasuk dengan audit investigasi akan dilakukan paling lambat hingga April 2016. Selain itu, Rini meminta segala proses audit investigasi harus dilakukan secara transparan.
"Prosesnya kami minta ke direksi secara transparan. Likuidasi ini seluruhnya karena Petral itu satu grup (PES, dan Zambesi) semua akan dilikuidasi," tandasnya.