EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina secara resmi telah menghentikan operasi PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Perusahaan-perusahaan di dalamnya pun akan dilikuidasi.
“Kami melihat sudah tidak ada lagi peran Petral yang signifikan, maka kami memutuskan untuk melakukan penghentian kegiatan Petral mulai hari ini baik yang berada di Singapura maupun Hong Kong,” kata Dwi dalam jumpa pers di kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/5).
Ia mengatakan kegiatan bisnis Petral, terutama menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
Keputusan ini membuat segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambilalih oleh Pertamina, termasuk segala betuk aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari Pertamina.
Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno mendukung keputusan Pertamina untuk memberhentikan seluruh kegiatan Petral. Kendati demikian, likuidasi Petral akan efektif pada April 2016, setelah dilakukan audit investigasi.
“Ada beberapa hal yang ditekankan oleh Pak Presiden, yakni likuidasi Petral harus dilakukan terlebih dahulu audit investigasi dengan transparan, dan kalau ada yang melanggar hukum harus ditindak,” ungkap Rini.
Diakuinya, seluruh aset Petral yang berada di Singapura dan Hong Kong akan dialihkan ke Pertamina.
Sementara itu Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, likuidasi Petral dilakukan agar terciptanya efisiensi rantai pasokan dan reputasi perusahaan.
“Dua kata kunci ini memberi dasar bahwa direksi Pertamina memutuskan Petral sebaiknya dilikuidasi agar terjadi efisiensi dan reputasi buruk tidak ada lagi, sehingga Pertamina bisa memulai clean sheet,” tutur Sudirman.