Ahad 17 May 2015 18:59 WIB

Faisal Basri Paparkan Kepentingan Besar di Balik Petral

Rep: C85/ Red: Indira Rezkisari
Petral
Petral

EKBIS.CO, JAKARTA -- Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri membeberkan jalan panjang pembubaran Petral. Faisal mengungkapkan, sebetulnya penugasan pengadaan crude dan produk impor Pertamina sudah dilakukan oleh ISC atau integrated supply chain sejak Pertamina masih dipimpin oleh Ari Soemarno.

Sayangnya, di era kepemimpinan Karen Agustiawan, Faisal menyebut ada upaya pengerdilan fungsi ISC. Sekitar tahun 2009 fungsi pengadaan dialihkan dari ISC kepada Pertamina Energy Services atau PES yang merupakan anak usaha Petral di Singapura. Faisal mengatakan adanya perbedaan kepentingan di dua kepemimpinan Pertamina ini.

"ISC itu tadinya ingin diperkuat namun dipreteli, dikerdilkan di masa ibu kita, Ibu Karen. Jadi ada pertarungan mafia di belakang ini. Nah jadi dialihkan lah kewenangan ISC kepada PES di singapura. Sehingga berkuasa sekali. ISC dibentuk zaman Pak Ari. Karena kepentingan berbeda. Mungkin karena Bu Karen dibelenggu oleh satu kekuatan besar yang dia tidak bisa kendalikan. Karena intervensi di luar pertamina banyak sekali," jelas Faisal panjang lebar, Ahad (17/5).

Bahkan, Faisal menyebut saat itu ada intervensi yang cukup kuat dari menteri saat itu, presiden saat itu (yang mana saat itu dijabat oleh SBY), dan pihak lain. Faisal kembali menceritakan, upaya pembubaran Petral pernah dilakukan oleh mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan namun rencana itu kandas di Istana.

"Kita tahu lah menteri  intervensi, presiden intervensi. Ini dulu ya. Ingat tidak waktu Pak Dahlan Iskan ingin bubarkan Petral? Langsung kuncup setelah itu. Yang tidak setuju ada satu kekuatan dan Pak Dahlan Iskan katakan sampai 3 kali dipanggil SBY. Hasil dipanggil itu adalah Petral tidak dibubarkan. Betapa besar kekuatan kepentingan ini," ungkap Faisal.

Petral sendiri akhirnya dihentikan operasionalnya sejak 14 Mei 2015 lalu. Selama satu tahun ke depan, pemerintah akan membentuk tim audit investigasi dan forensik untuk Petral ini. Dalam kurun waktu satu tahun hasil dari audit sudah harus diumumkan sebelum Petral secara resmi dilikuidasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement