Kamis 21 May 2015 15:06 WIB

KEK Mandalika Berpotensi Serap Tenaga Kerja 58.700 Orang

Rep: c87/ Red: Ani Nursalikah
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi
Foto: setkab.go.id
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika memiliki peran strategis untuk menciptakan lapangan kerja di NTB. Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, kawasan ekonomi khusus ini berpotensi menyerap 58.700 tenaga kerja ketika sudah selesai dibangun.

Hal itu disampaikan Franky saat melakukan kunjungan kerja ke KEK Mandalika di Lombok Tengah, NTB, Kamis (21/5). Menurutnya, kunjungan tersebut untuk memastikan proses realisasi investasi di KEK Mandalika berjalan tanpa hambatan.

Proses itu diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di NTB serta menyerap tenaga kerja sesuai target. Franky menilai potensi tersebut cukup besar karena lebih dari 58 ribu tenaga kerja dapat terserap ketika sudah selesai dibangun. Jumlah tersebut akan bertambah dua-tiga kali lipat saat masa konstruksi.

"Ini dapat mengurangi arus tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, di mana NTB merupaka penyuplai TKI ke luar negeri terbesar setelah Jawa Timur," kata Franky.

Franky menambahkan, dari kunjungan tersebut BKPM dapat memetakan langkah-langkah yang dilakukan untuk mendorong percepatan realisasi investasi di KEK Mandalika.  Menurutnya, BKPM siap membantu mempromosikan KEK Mandalika di luar negeri, seperti Milan World Expo atau ajang promosi di luar negeri lainnya seperti ke Jepang dan Cina.

Franky juga menilai  KEK Mandalika sudah siap karena rencana pembangunan sudah jadi, dan masalah pembebasan tanah sudah ghampir selesai. Dari total area 1.170 hektare, hanya 135 hektare yang belum dibebaskan.

Dalam rencana pembangunan, KEK Mandalika akan dibangun antara lain 10 ribu kamar hotel, 1.600 kamar villa/ kawasan residensial, 100 hektare lapangan golf, 40 hektare taman ramah lingkungan dan 4,7 hektare pusat pertemuan.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement