EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia punya peluang besar untuk menjadi negara dengan status layak investasi (investment grade). Ini setelah lembaga pemeringkat utang internasional Standard&Poor's (S&P) menaikkan status Indonesia dari stabil menjadi positif.
Ekonom PT Bank BCA David Sumual mengatakan kenaikan outlook tersebut menjadi sinyal bahwa S&P sebentar lagi akan menaikkan rating Indonesia ke level investment grade dalam enam atau 12 bulan ke depan.
"Kalau sudah naik level, otomatis investasi akan berbondong-bondong masuk ke Indonesia," kata David kepada Republika, Jumat (22/5).
Bagi David, peningkatan status oleh S&P menjadi kabar baik. Sebab, lembaga tersebut menjadi satu-satunya lembaga yang belum memberikan rating investment grade kepada Indonesia. Sementara dua lembaga lainnya yakni Fitch dan Moody's sudah lebih dulu memberikannya.
Dia menjelaskan, banyak lembaga investasi di dunia seperti asuransi dan dana pensiun dunia yang biasa berinvestasi di portofolio, mensyaratkan untuk melakukan investasi kepada suatu negara yang memiliki rating investment grade dari ketiga lembaga tersebut.
"Setelah investasi portofolio, nanti juga akan diikuti investasi jangka panjang. Sebab, salah satu acuan investor adalah melihat rating ini," ujarnya.
Yang menguntungkan lagi, tambah dia, Indonesia bisa menurunkan imbal hasil obligasi apabila sudah mendapatkan status layak investasi. Saat ini, obligasi pemerintah yang berjangka 10 tahun, memiliki imbal hasil delapan persen.
Penurunan imbal hasil obligasi ini seperti yang terjadi di Filipina. Filipina yang ratingnya lebih baik dari Indonesia, hanya menawarkan imbal hasil 4-5 persen untuk obligasi bertenor 10 tahun.
"Jadi kita bisa mendapat pembiayaan lebih murah. Ujung-ujungnya itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," kata David.
Dia menambahkan S&P meningkatkan outlook rating Indonesia karena melihat kondisi fiskal Indonesia yang lebih sehat setelah mengalihkan subsidi BBM ke belanja infrastruktur.